Perjalanan Dinas Dipangkas, Belanja Kemenkeu Hemat 7%
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Minkyo) Sri Mulyani Indrawati mengurangi anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) minimal 50 persen, termasuk Kementerian Keuangan (Keminkyo) yang dipimpinnya. Langkah ini merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Keuangan (WAMINCO) Swahasile Nazara menjelaskan dengan penurunan anggaran perjalanan dinas, maka keputusan belanja Kementerian Keuangan pada tahun 2024 diperkirakan meningkat menjadi 93,17 persen atau sekitar 7 Persentase.
“Kami memperkirakan belanja akan naik menjadi 93,17 persen pada akhir Desember. Ini mempertimbangkan berbagai jenis penghematan yang bisa kita pertimbangkan, termasuk penghematan perjalanan dinas yang menjadi tren kemarin.” Bertemu dengan. Panitia ke-11 DPR RI dikutip Antara Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan kesepakatan tahun lalu dengan DPR RI, pagu anggaran Kementerian Keuangan ditetapkan sebesar Rp48,7 triliun, dengan pagu badan layanan umum (BLU) sebesar Rp39,28 triliun dan BLU tersisa Rp9,42 Miliar.
Persentase realisasi belanja Kementerian Keuangan termasuk BLU per 31 Oktober 2024 sebesar 76,06 persen. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan kinerja periode yang sama tahun lalu sebesar 54,49 persen. Artinya terjadi peningkatan pelaksanaan belanja Kementerian Keuangan sebesar 39,58% year-on-year.
Berdasarkan lima permohonan, sebagian besar program masih mencapai kurang dari 70 persen.
Detil program pengelolaan belanja pemerintah terlaksana 68,39 persen. Administrasi Pendapatan Negara 76,44 persen; Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko 66,21 persen; Kebijakan fiskal 65,47 persen; Dukungan manajemen sebesar 76,10 persen.
Hingga 12 November 2024, Kementerian Keuangan sudah terkontraksi namun belum menyerap belanja barang sebesar Rp624,73 miliar dan belanja modal sebesar Rp1,37 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Swahasile meyakinkan Kementerian Keuangan akan terus disiplin dan efisien dalam pengelolaan anggaran, yang merupakan bentuk praktik belanja yang lebih baik sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengurangi anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) minimal 50 persen untuk tahun anggaran 2024 (TA).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang dikirimkan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Kapolri, dan Kapolri. -Kementerian Pemerintah. Lembaga dan pimpinan sekretariat lembaga negara.
Surat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendesak kementerian/lembaga menerapkan biaya perjalanan dinas secara efektif pada tahun anggaran 2024. Arahan tersebut dikirimkan ke Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.