Polisi Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar
Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu terjadi saat menangkap seorang bandar narkoba pada Minggu, 13 Oktober 2024 di Kampung Ambon, Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan urut-urutan kejadian. Sebelumnya, sejumlah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hendak menangkap pengedar narkoba. Namun, uji coba ini dibatasi oleh populasi yang tidak diketahui.
“Ada kendala yang menyebabkan anggota kami terluka, menjadi korban kekerasan bersama di depan umum, atau dipukuli,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Ade Ary mengatakan, anggota yang terluka segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. “Sudah ditangani dengan baik oleh petugas medis,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari pelaku penyerangan tersebut. Para pihak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Silakan luangkan waktu, tim sedang bekerja, yang jelas pelakunya akan dicari dan ditangkap, ujarnya.
Ade Ary menyayangkan kejadian tersebut. Sebab perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Polda Metro Jaya tentunya tidak bekerja sendiri melainkan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran narkoba.
Narkoba adalah musuh bersama, generasi muda kita harus kita selamatkan demi Indonesia Emas, itulah misi Kapolda Metro Jaya, ujarnya.
Sebuah rumah mewah di Kecamatan Tanya, Kota Serang, Banten, digunakan sebagai laboratorium rahasia atau laboratorium tersembunyi untuk pembuatan obat keras Hexymer, Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl. Sayangnya, salah satu operatornya adalah Warga Negara Keadilan (WBP) yang mendekam di penjara.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama BNN, Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta besarnya peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan kegiatan laboratorium narkotika, kata Kapolri. . laboratorium. BNN RI Komjen Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa (2/10/2024).
Totalnya ada 971.000 tablet PCC senilai Rp 145,6 miliar. Lalu ada 2.729.500 tablet Trihexphenidyl senilai Rp 5,4 miliar, lalu 75 kg bubuk tramadol yang jika diolah bisa menghasilkan 1,5 juta tablet dengan nilai hingga Rp 15 miliar, dan 10 orang tersangka.
Pengungkapannya bermula dari pemeriksaan dan penertiban paket 16 kantong pil PCC, di layanan pengantaran, pada Jumat, 27 September 2024, tempat ditangkapnya tersangka DD. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan sebuah rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten yang merupakan laboratorium tersembunyi pembuatan obat keras.
Pengembangan terus dilakukan hingga berhasil menangkap para pelaku: AD sebagai manajer produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT sebagai manajer keuangan, kemudian BY (WBP) bertindak sebagai pengendali, dan FS (WBP) bertindak sebagai pembeli.
Keesokan harinya, Sabtu 28 September 2024, tim BNN melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa rumah di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Berikutnya di Kota Serang, Banten.
Hasilnya, beberapa tersangka lain yang ditangkap yakni AC (pengemasan obat), JF (produsen obat), HZ, dan LF selaku penjual bahan dan kemasan. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin 30 September 2024 di Jakarta.
Dari rumah HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua buah mesin cetak tablet dan bubuk parasetamol, jelasnya.