Global

Polisi Jepang Membungkuk Minta Maaf Usai Iwao Hakamada Dibebaskan

thedesignweb.co.id, Tokyo – Petugas polisi Jepang pada Senin (21/10/2024) meminta maaf langsung kepada Iwao Hakamada (88) atas penderitaan puluhan tahun yang dialaminya selama penyelidikan brutal dan hukuman salah yang membuatnya dijatuhi hukuman mati beberapa bulan kemudian. di mana dia dituduh dan dituduh lagi.

Iwao, seorang petinju, dibebaskan oleh Pengadilan Distrik Shizuoka, yang mengatakan polisi dan jaksa telah bekerja sama untuk memalsukan bukti yang memberatkannya dan memaksanya untuk mengakui di bawah pemeriksaan selama berjam-jam bahwa pintunya ditutup.

Pembebasan Iwao selesai awal bulan ini ketika jaksa melepaskan haknya untuk mengajukan banding – meskipun ia mengajukan banding terhadap putusan tersebut – mengakhiri perjuangan hukum Iwao selama hampir 60 tahun untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Kepala Polisi Prefektur Shizuoka Takayoshi Tsuda mengunjungi Iwao di rumahnya pada hari Senin dan menyampaikan permintaan maaf pribadi.

“Kami meminta maaf karena menyebabkan Anda mengalami beban mental yang tak terlukiskan selama 58 tahun sejak penangkapan hingga selesainya pembebasan,” kata Takayoshi sambil berdiri tepat di depan Iwao lalu bersujud dalam-dalam, seperti dikutip kantor berita AP. pada hari Rabu. (23/10).

“Saya minta maaf.”

Takayoshi juga menjanjikan penyelidikan menyeluruh.

Iwao, yang merasa sulit mendiskusikan kondisi mentalnya setelah puluhan tahun berada di hukuman mati, menjawab, “Apa artinya memiliki kekuasaan… Ketika Anda memiliki kekuasaan, Anda tidak boleh mengeluh.”

Adik Iwao, berusia 91 tahun, yang menemaninya dalam proses panjang membersihkan namanya dan kini tinggal bersamanya, berterima kasih kepada Takayoshi atas kunjungannya.

“Tidak ada gunanya menggugat dia selama bertahun-tahun, dia tidak terlibat dalam kasus ini, dia datang ke sini hanya untuk tugasnya,” katanya kepada pers.

“Namun, saya tetap menerima kunjungannya karena saya ingin (saudara laki-laki saya) benar-benar terbebas dari masa lalu saya sebagai tawanan kematian.”

Iwao ditangkap pada Agustus 1966 karena membunuh seorang pejabat senior sebuah perusahaan miso dan tiga anggota keluarganya di Hamamatsu, Jepang. Dia awalnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1968 oleh pengadilan distrik, namun tidak dieksekusi karena proses banding dan peninjauan yang panjang di Jepang.

Butuh waktu hampir tiga puluh tahun bagi Mahkamah Agung untuk kembali menolak banding pertamanya. Permohonan banding kedua, yang diajukan oleh saudara perempuannya pada tahun 2008, diizinkan pada tahun 2014. Pengadilan memerintahkan pembebasannya dari sel isolasi sebagai terpidana mati, namun tidak mencabut hukumannya, sambil menunggu kasus lain.

Iwao adalah terpidana mati terlama di dunia dan orang kelima yang dibebaskan di Jepang pascaperang, di mana persidangan pidana memakan waktu bertahun-tahun dan persidangan ulang jarang terjadi.

Kasus dan pembebasannya telah memicu seruan untuk meningkatkan transparansi dalam penyelidikan, perubahan hukum untuk menurunkan standar ekstradisi, dan perdebatan mengenai hukuman mati di Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *