Polisi Rumahkan Kendaraan Odong-odong Si Tayo di Garut, Ini Alasannya
thedesignweb.co.id, Garut – Divisi Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat, menyita dua unit mobil odong-odong atau biasa disebut “Si Tayo” yang kerap melaju mudik tanpa izin di jalanan kota. Garut. Selain karena kendaraan tersebut ilegal, kendaraan tersebut telah mengalami perubahan bentuk dan sifat teknis sedemikian rupa sehingga menjadi berbahaya dan merugikan orang lain karena memasuki moda transportasi apa pun tanpa izin khusus.
Alhasil, petugas Dislantas Garut akhirnya membawa pulang Odong-Odong Toyo tersebut saat Operasi Zebra Lodaya 2024. “Saat kami sedang melakukan operasi, petugas melihat ada mobil yang melaju di jalan tersebut,” kata Satlantas KBO Garut. Iptu Priyo Sumbodo, Rabu (30/10/2024).
Menurut dia, penindakan kendaraan odong-odong Tayo ini menanggapi keluhan masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum yang geram dengan tindakannya mengangkut penumpang tanpa izin pada trayek tertentu. “Saat kami periksa juga kendaraannya, kondisi kendaraan kurang layak. “Banyak suku cadang mobil yang sudah ketinggalan zaman dan dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, upaya penertiban odong-odong tayo dinilai tepat untuk menghindari konflik dengan pengemudi angkutan umum, termasuk untuk menyelamatkan penumpang. Tujuannya tak lain untuk menyelamatkan masyarakat dari kemungkinan kecelakaan yang bisa saja terjadi, ujarnya.
Priyo menegaskan, meski menjadi sarana rekreasi warga, kehadiran kendaraan odong-odong Tayo dengan ciri khas musik kerasnya belum memiliki standar keamanan yang jelas bagi masyarakat. “Tidak ada dokumen pendukung dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan spesifikasi teknis pun tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Untuk mencegah kontroversi lebih lanjut mengenai jumlah kendaraan todong-odong yang masih beroperasi, Priyo meminta mereka berhenti beroperasi atau mengambil tindakan tertentu untuk menjaga keamanan warga. “Kami juga sudah menginstruksikan jika menemukan odong-odong di perkotaan atau pinggiran kota segera mengambil jalur hukum, selain ilegal juga sangat berbahaya,” ujarnya mengingatkan.
Bagi yang hendak mengambil mobil Tayo Odong-Odong yang dibawa pulang petugas Satlantas Garuta, Priyo meminta agar kendaraan dikembalikan ke kondisi semula. “Kembalikan ke bentuk semula, kalau tidak bisa, saya akan bawa ke pengadilan dengan denda yang cukup besar,” ucapnya tegas.