Polisi Sebut Keterangan Vadel Badjideh Berbeda dengan Saksi-Saksi Lain
thedesignweb.co.id, Jakarta – Dugaan pergaulan bebas dan aborsi ilegal terus meningkat di Polres Metro Jakarta Selatan. Fakta baru terungkap setelah proses pemeriksaan Wadel Badjideh sebagai partai diumumkan berakhir pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Wadel Badjideh memberikan keterangan berbeda dengan saksi lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap VB (Vadel Badjideh), ternyata ada keterangan yang berbeda-beda yang diberikan kepada penyidik atau adanya perbedaan pendapat antara saksi yang satu dengan saksi yang lain,” kata Ade Ary Polda dalam keterangannya di Metro Jaya, Jumat (10/11/2024).
Ade Ary belum bersedia memberikan rincian informasinya. Sebab, itu masuk dalam materi penyidikan. Namun, dia memastikan akan mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lain.
“Seperti yang saya sampaikan di awal, kata saksi saat memberikan keterangan, ‘dari pendalaman penyidikan atau proses penyidikan.’
Sebelumnya, TikToker Wadel Badjideh diperiksa pada Jumat (4/10/2024) sebagai saksi terkait dugaan pencabulan dan aborsi ilegal.
Kuasa hukum Vadel, Rahmat, mengungkapkan ada 33 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya. Ia mengaku kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara lugas, tenang, dan faktual.
“Tadi saat pemeriksaan, penyidik menanyakan 33 pertanyaan kepada Wadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menceritakan kronologis perkenalannya dengan Lolli hingga diajak oleh ibu Lolli.”
“Semuanya disampaikan dalam tiga halaman, pada dasarnya tidak ada yang perlu ditutupi.
Rehmat yakin harapannya terhadap klien tidak akan terwujud. Dalam kasus ini, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 d UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 77 yang setara dengan UU No. 45 a. dan/atau sesuai dengan Pasal 421, Pasal 60 KUHP. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 346 KUHP. persimpangan 81.
“Unsur itu tidak bisa dibuktikan dalam pasal itu, karena dalam hubungan seksual itu pasti ada kekerasan, pemaksaan. Wadel menyatakan tidak pernah, hubungan itu tidak dilakukan.”
Hal yang sama berlaku untuk tuduhan aborsi. Rehmat yakin kliennya tidak pernah melakukan hal tersebut. Tuduhan ini sebenarnya ditujukan kepada kakak Lolly sendiri, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kelompok penasehat hukum meminta polisi membuat konflik agar tidak terjadi perbedaan informasi di kemudian hari.
“Tidak tatap muka antara Vadel dan Lolly, tapi didampingi penyidik KPAI, PPA dan kuasa hukumnya. Silakan dicek siapa yang berbohong,” tambah Razman.
Sementara itu, Vadel meyakini seluruh jawaban yang tertuang dalam Explanatory Memorandum mampu membatalkan segala dakwaan terhadap dirinya.
“Alhamdulillah saya bisa menjawab semuanya dengan benar, semuanya lancar, semua yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah.