Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku Carok di Sampang
thedesignweb.co.id, Surabaya – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kompol Furman membenarkan pihaknya telah menangkap pria yang diduga dalang pembunuhan Jimmy Sugito Putra yang menyaksikan Sampang 2024. Kandidat untuk Kepala Daerah dan Wakil Direktur Daerah.
“Baru satu orang yang dibawa ke Polda Jatim. Mohon doanya,” kata Kompol Farman kepada wartawan di Surabaya, Senin malam (18/11/2024).
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugyantu mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dan konsolidasi, khususnya terhadap tim pemenangan pasangan calon yang bersaing di Pilkada Sampang.
“Saya jamin Polri dan jajaran terkait serta TNI khususnya Polri akan mengejar pelakunya hingga tertangkap. Alhamdulillah tadi malam kita sudah mendapatkan tersangka. Satu mil disebut FS,” ujarnya. di Sampang Madura. .
Irjen Imam mengatakan, kasus tersebut sedang dianalisis. Pihaknya akan terus melakukan perawatan terhadap tersangka FS.
“Tim saat ini sedang bekerja di lapangan. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap sehingga bisa kita proses secara hukum dan penegakan hukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lanjut Irjen Imam.
Dikonfirmasi mengenai motifnya, Irjen Imam menjawab pihaknya masih menyelidikinya, berharap tidak ada kaitannya dengan politik.
Ia mengatakan, “Kami masih menyelidiki para terduga pelaku yang ditangkap karena perannya, kami berharap bisa menangkap semua pelaku dalam waktu singkat. Jadi kami perlu mendapatkan detail hukum dari kejadian kemarin,” ujarnya.
Dijelaskan, kejadian tersebut bermula pada Minggu, saat pasangan calon bupati nomor urut 2 H. Slamet Junaidi sedang mengunjungi Kayai di Sampang, tepatnya Kabupaten Ketapang.
Saat Aba Edi alias Salimit Junadi meninggalkan kediaman penulis Kayai, calon Jodi rombongan no. 2 tiba-tiba bertemu dengan beberapa orang tak dikenal.
Irjen Imam mengatakan: “Tetapi kami pastikan mereka yang melakukan pelanggaran, kerusuhan, kerusuhan, apalagi penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa, ditegakkan hukumnya.”