Polisi Tangkap 2 Muncikari, Tawarkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
thedesignweb.co.id, PEKANBARU – Dua wanita, diri dengan inisial dan Yati lainnya dan PM Nita lainnya ditangkap dengan kejahatan bersepeda untuk menjual orang (TPPO). Dugaan dan stres anak di bawah umur yang melayani John di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Polisi Rohul AKBP Duke Seniyono menjelaskan, Yati ditangkap pada 3 November 2024 oleh staf ke kantor polisi Ujung Batu. Sedangkan Nite ditangkap pada 7 November 2024 di Tambusai utara.
Dugaan dan mainan rumah asrama dan anak di bawah umur. Dan para korban membawa ke korban anak ke toko untuk melayani Johns dengan kecepatan RP1 juta.
“Korban dan anak di bawah umur memiliki EJP awal (17), RN (15) dan Na (15), keduanya orang dewasa awal (20),” kata Buni Selasa sore 12 November 2024.
Budi menjelaskan, TPPO dan lebih kecil terungkap setelah polisi menerima informasi tentang keberadaan Hallik yang membawa korban kepada anak itu ke penginapan di ujung batu. Menunggu penemuan setelah kamar tangan korban.
Polisi menangkap dugaan memukau di depan dada, seperti Yati. Publikasi Petugas Rp1 juta Seorang tersangka dan hal -hal lain dalam cairan.
“Minuman beralkohol bersifat publik dari Yata Boardinghus, dua tersangka yang menggunakan pesan menjalankan bisnis mereka,” kataku.
Untuk dokumen -dokumennya, kecurigaan yang dituduh melakukan pasal 2 -poin 1 dan 2 dari nomor 21 tahun 2007 dari kepunahan TPPO dengan risiko 15 tahun penjara.
AKBP Buda Serisyono mengatakan bahwa pengungkapan kerajinan ini adalah komitmen kantor polisi Rohul untuk mendukung presiden Asta Cita Pralide Subianto untuk memberantas kejahatan.
Di masa sekarang, kata Budi, adalah lima penjahat yang telah menjadi polisi untuk perhatian. Tentu saja, permainan online, korupsi, ekspor impor ilegal, lalu lintas narkoba dan TPPO.
“Selain Presiden Pendukung untuk Program Asta Casom, ini juga merupakan bentuk kantor polisi Rokan Hulu di situasi Kamtibma dengan baik sebelum pemilihan 2024,” kata Budi.
*** Untuk membuat kebenaran dalam data, silakan lakukan WhatsApp ke nomor 811 9787 670 sebagai kata kunci tulisan yang diinginkan.