Berita

Polisi Ungkap 619 Kasus Judi Online Selama November 2024, 734 Orang Jadi Tersangka

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, sebanyak 619 kasus perjudian online terungkap dalam kurun waktu 5 November hingga 20 November 2024. Selain itu, tersangka perjudian online yang teridentifikasi sebanyak 734 orang.

“Tentang upaya penegakan hukum. Tentunya sebagai penyelenggara penegakan hukum perjudian online, kami terus beraktivitas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (21/11/2024). ).

“Sejak 5 November hingga 20 November, kami berhasil mengungkap 619 kasus dengan total tersangka 734 orang,” lanjutnya.

Menurut dia, peran 734 tersangka ini berbeda-beda dalam kasus perjudian online. Dimulai dari operator, administrator, kolektor, penjual chip dan diakhiri dengan pramuka berbakat.

“Termasuk orang yang berjualan, orang yang mencari, orang yang membuka rekening bank dan sebagainya,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, kasus perjudian online (WNA) ini juga melibatkan orang asing. Dalam kurun waktu 5 November hingga 20 November 2024, polisi juga berhasil menyita aset berupa uang tunai sebesar 77,6 miliar rupiah.

Handphone 858 buah, laptop/PC/tablet 111 buah, buku tabungan 470 buah, kartu ATM 829 buah, kendaraan 6 buah, bangunan 2 buah, dan senjata api 2 buah. Wahyu memastikan pihaknya akan melakukan penggeledahan aset yang melibatkan penggunaan dana judi online

“Pastinya kami akan terus melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang berkaitan dengan penggunaan atau penggunaan dana hasil perjudian online dan yang kedua dengan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Wahyu.

 

Sebelumnya, Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan perjudian online semakin menjadi masalah di Indonesia. Ia mengungkapkan total pendapatan perjudian online di Indonesia akan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.

“Situasi perjudian online saat ini cukup mengkhawatirkan, mengkhawatirkan dan mendesak. Presiden sudah beberapa kali menyatakan bahwa nilai perjudian di Indonesia akan mencapai sekitar Rp 900 triliun pada tahun 2024,” kata Budi dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta. Kamis (21 November 2024).

Ia mengatakan ada 8,8 juta penjudi online di Indonesia. Kebanyakan dari mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah. Menurut Budi, 97.000 pemain tersebut merupakan anggota TNI-Polri dan 1,9 juta merupakan pegawai swasta.

“80.000 (pejudi online) berusia di bawah 10 tahun dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat kecuali kita melakukan upaya yang signifikan untuk memberantas perjudian online,” ujarnya.

 

Menurutnya, judi online membawa hormon endorfin yang memberikan perasaan senang dan bahagia bagi pemainnya ketika memenangkan salah satu permainan. Sebenarnya kemenangan diatur oleh operator Judol untuk menambah deposit.

“Jika depositnya besar tentu pemain akan kehilangan uangnya dan rugi,” kata Budi.

Ia mengatakan perjudian online ibarat pandemi dan penyakit menular yang menyerang setiap kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak. Budi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dengan memblokir situs perjudian online dan aliran modal

“Fakta dan kondisi ini sangat memprihatinkan dan mendesak. Meja judi online telah dan akan terus menegakkan hukum, memutus dan memblokir situs perjudian online, termasuk memblokir aliran uang dan kampanye edukasi masyarakat untuk mencegah perjudian online,” jelas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *