Berita

Polisi Ungkap Awal Mula Konflik Farhat Abbas hingga Bikin Laporkan Denny Sumargo

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Danny Sumargo ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap alasan perdebatan sengit antara keduanya.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi Denny Sumargo mengatakan dia melakukan kejahatan terhadap kasta dan kasta.

Awal kejadian, menurut laporan, pelapor mengetahui bahwa video TikTok tersebut ada kaitannya dengan video yang dikabarkan berisi ujaran kebencian ras dan etnis yang ditujukan kepada korban FA dengan mengatakan: ‘Kami orang Makassar, bos. , kamu orang Bugis. Nah, cabut pedangmu, hai ada burung, cabut pedangmu, ceritakan cintamu,’ kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (11 Agustus).

Sebelumnya, mantan pebasket Farhat Abbas juga mengeluarkan surat panggilan. Hingga akhirnya Farhat melaporkan Denny Sumargo alias Densa ke polisi, keduanya akhirnya saling bertemu.

Buktinya berupa video dan somasi, jelas Ade Ari.

Atas perbuatannya, Denso dikenakan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda lebih dari Rp500.000.000,00, dan Pasal 156 KUHP yang memberikan hukuman maksimal. Hukuman penjara sejak empat tahun.

Sebelumnya, Danny Sumargo sempat merespons tantangan Farhat Abbas dalam kasus Agus Salim dan Pratibha Novianti. Diketahui, pengacara Agus Salim, Farhat Abbas, pernah sesumbar akan memukuli Densa, karena tak mengaku menghinanya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Persoalan bermula saat Denny Sumargo menuliskan kata ta* di kolom komentar video pengacara Agus Salim. Menanggapi komentar tersebut, Farhat Abbas mengungkapkan perasaannya.

“Coba provokasi dia untuk menghina saya secara terang-terangan. Hei Danny, kamu berani bicara kasar, kalau kamu berani menghinaku aku akan menghajarmu. Kamu siapa? Aku tidak takut,” kata Farhat Abbas dalam sebuah video dibagikan. tiktok

 

Reporter: Rahmat Baihaki (Merdeka.com)

 

Alhasil, kasus Agus Salim vs Prativi Novianti pun berbuntut panjang. Tak mau tinggal diam, Denny Sumargo pun menjawab tantangan tersebut. Dia pergi ke rumah Farhat Abbas dan bermaksud bertemu langsung dengannya.

Sesampainya di depan rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo meminta izin kepada pria di balik tembok itu. Bahkan, dia menjelaskan tujuan kunjungannya dan meminta orang tersebut memberi tahu tuan rumah.

“Pertama Bang Farhat bilang mau menghajar saya. Saya bilang, kalau saya datang, saya bisa share lokasinya. Tolong beritahu Farhat, di dalam atau di luar, saya tunggu,” kata Denny Sumargo di hadapan Farhat. Abbas House, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2024.

Tak hanya itu, Danny Sumargo juga memperlihatkan video tantangan Farhat Abbas kepada orang tersebut. Danny Sumargo pun mengaku kepada awak media yang hadir telah menghubungi Farhat Abbas melalui WhatsApp.

“Iya, seperti yang kubilang. Aku langsung ke Farhat dulu,” akunya.

Terjadi perkelahian antara Deni Sumarg dengan pria di rumah Farhat Abbas. Meski diperbolehkan masuk, Denny Sumargo tak diperkenankan membawa kamera ke kediaman pengacara sebagai bukti dirinya direndahkan.

“Buktinya, aku akan datang langsung ke dia. Suruh dia keluar, aku akan dipukuli. Aku tidak akan berbuat apa-apa,” lanjutnya.

“Sudahlah, ajak dia keluar, ngobrol baik-baik. Para wartawan tidak boleh masuk. Demi Tuhan, aku tidak akan memukulnya, aku akan menghentikannya sedikit. Aku ingin.” Untuk melihat bagaimana dia mengalahkannya,” kata Denny Sumargo kepada pria tersebut.

Alhasil, pihak tersebut memperbolehkan seseorang memantau dan merekam pertemuan Deni Sumarg dan Farhat Abbas. Hingga berita ini ditulis, Denny Sumargo masih berada di rumah Farhat Abbas.

 

Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Danny Sumarg ke polisi. Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Devi membenarkan hal tersebut.

Iya (Farhat Abbas melapor ke Denny Sumerg), kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis 7 November 2024.

Laporan Farhat terdaftar di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.

Densu, begitu ia kerap disapa, dilaporkan atas dugaan rasisme dan ujaran kebencian.

Masalah bermula ketika Danny tiba di rumah Farhat. Tujuannya adalah untuk memperjelas bahwa Farhat ingin mengalahkannya.

Farhat merasa tak setuju dengan pernyataan Danny yang menyebutnya ta*. Sambil menjelaskan hukuman pemukulan, Danny menyuruh Farhat untuk benar-benar memukulinya.

Meski demikian, Farhat mengaku tak ingin terprovokasi dengan tindakan Danny. Dalam video viral tersebut, Danny terlihat sesekali menunjuk Farhat dan menyebut istilah Bugis-Makasar.

Farhat melaporkan kepada Denny berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *