Regional

Polisi Ungkap Gudang Narkoba di Bandar Lampung, Bosnya Siapa?

Libun6.com, Bandar Lawung – Polisi sedang berusaha mengurangi tempat penampungan narkoba secara umum, Kamis, Kamis (31.02025). Dari pesawat ini 2,2 kilogram metamfetamin dan 100 pil ekstasi.

Petugas polisi Bandar, Komisaris Polisi untuk Asoray, menunjukkan kepada timnya rumah hari (34). Hasil inspeksi diketahui bahwa obat tersebut berasal dari salah satu atau tidak terdeteksi di pemerintah Jambi.

“Hari ini kami telah mengungkapkan kasus obat yang telah diselidiki sejak saat itu. Objek RFRE telah berasal dari Jambi.

Menurut Alfret, RF membawa obat ke Lampung Lampung dengan bus. Untuk publikasi, seluruh metamfetamin dilakukan 2,5 kilogram. Namun, karena ada 300 gram yang dikirim ke empat orang sebelum invasi polisi.

“RF memasuki obat dari Jambi dan memegangnya untuk membuat penjual kedua,” Alfret menjelaskan.

Bukti yang memelihara tempat yang ditemukan di keju China dan menyimpan ruang pertemuan yang digunakan sebagai RF.

Selain RF, polisi secara resmi dijamin tersangka lain dari jaringan. AK (34), HL (31), RD (34), RD (28) dan HM (34).

“Hasil percobaan adalah lima akumulasi dari penjual kecil yang masih menghubungkan jaringan RF,” tambah Alfret.

Polisi telah menyebabkan kasus kasus ini, sekitar 110.000 dapat menghemat kerusakan narkoba. Jika dikirim, nilai bukti mencapai 2,3 miliar rp.

Untuk pekerjaan mereka, terdakwa dituduh berdasarkan Pasal 114 Halaman (1) Daftar baris 35 tahun 2009 untuk narkotika. Mereka berisiko terhadap tahanan selama 20 tahun.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memisahkan jaringan besar dan menangkap penyedia obat besar,” Alfret menyelesaikan obat yang hebat.

 Lihat video opsi ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *