PPDS Anestesiologi di RSHS Dihentikan Satu Bulan Usai Kasus Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
LIPUTAN6.com, Jakarta (PPDS) Program Pendidikan Kedokteran Khusus (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Kedokteran Intensif, Rumah Sakit Hasan Sadikin Hosan (RSS).
Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan Presiden kepada Direktur RSHS untuk menghentikan anestesi di RSHS setelah pelecehan seksual. Perlu dicatat bahwa ada PPD non -PADS, seorang dokter (31) yang terpaksa menjadi keluarga pasien yang menunggu FH (21).
Akhir perumahan di RSHS sehingga rumah sakit dan FK secara tidak dapat ditampilkan dan ditingkatkan secara tidak benar.
“Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses umum untuk menilai manajemen dan pemantauan PPD di lingkungan RSHS,” kata kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Indonesia, AJ Mukhavarman pada hari Kamis, 10 April 2025 dalam pernyataan resmi menerima LIPUPUTAN6.com.
Aji juga menemukan bahwa Kementerian Kesehatan meminta RSHS untuk berkolaborasi dengan FK UNAD untuk perbaikan. Dapat diharapkan bahwa kasus -kasus seperti kasus dokter muda yang telah melakukan kekerasan dan kasus -kasus yang melanggar hukum dan etika untuk ilmu kedokteran tidak diulangi.
Setelah dokter non -adventual memiliki kekerasan seksual terhadap asisten pasien, Kementerian Kesehatan telah merilis kebijakan baru.
Kementerian Kesehatan telah meminta semua rumah sakit pendidikan di Kementerian ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mental berkala terhadap calon spesialis atau peserta dalam Program Pendidikan untuk Spesialis (PPD) untuk semua generasi.
“Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan menentukan kesehatan mental awal siswa,” kata Aji.
Polisi mengatakan ada instruksi kepada dokter dari bantal yang melakukan langkah -langkah tidak bermoral kepada keluarga pasien dengan RSHS, memiliki gangguan seksual.
“Dalam beberapa hari terakhir, ada kecenderungan bagi para penjahat untuk mengalami beberapa penyimpangan dari sudut pandang seksual dalam beberapa hari terakhir,” kata direktur investigasi kriminal umum polisi regional Jawa Barat, Komisaris Paul Suwan pada hari Rabu, 9 April 2025.
Oleh karena itu, polisi akan bekerja sama dengan seorang psikolog untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka dengan dokter utama PAP.
“Kami akan memperkuat pemeriksaan forensik psikolog dan dengan demikian memperkuat jika ada kecenderungan untuk menyimpang dari dugaan perilaku seksual,” kata Sivan.
Polisi memeriksa 11 saksi, termasuk korban, ibu dan korban saudara perempuan, beberapa perawat, dokter dan staf rumah sakit lainnya.
Setelah mengumpulkan bukti dan kesaksian dari saksi, penyelidik memanggil Pap -Misplane. Dokter ini dengan Pasal 6 Undang -Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindakan kriminal pelecehan seksual.
Seorang pria yang sudah lama berakting ketika korban tidak sadar setelah pengenalan anestesi melalui pipa IV.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Yang bersalah meminta korban untuk memindahkan transfusi darah, tidak disertai dengan keluarga di kamar no. 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban harus berganti pakaian dengan operasi dan melepas semua pakaian,” kata PR tugas.
“Setelah kesadaran sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta untuk mengenakan pakaian dan ditemani ke lantai bawah. Ketika buang air kecil, korban merasakan sakit di dalam tubuh yang datang di dalam air,” kata Hendra.