Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK
thedesignweb.co.id, Lampung – BI (28) Pria bernama Kecamatan Lambo Kabang, Telangbawang Barat, warga Lamping, ditangkap usai mencuri uang Rp 30 juta dari bibinya. Uang itu ia gunakan untuk melakukan hal-hal boros, antara lain menginap di hotel mewah dan mempekerjakan sembilan pekerja seks komersial (PSK).
Kapolsek Barjar Agong, AKP Harvono menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/12/2024), menimpa WN (31) di Desa Panwar Riju, Kecamatan Barjar Margo, Telang Bong.
Saat itu, perempuan korban sedang sibuk merawat suaminya di rumah sakit dan menyerahkan rumahnya kepada terdakwa dan istrinya yang merupakan keponakannya.
Pelaku tentu saja masuk ke kamar korban karena masih saudara. Kemudian mengambil tas berwarna biru yang berisi uang tunai Rp 30 juta, kata Haryono, Rabu (12/12/2024) –
Saat kejadian, yang ada di rumah korban hanyalah mertua tua, anak laki-laki berusia 8 tahun, dan keponakan laki-laki berusia 14 tahun.
Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah pulang ke rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Kamp Agong Delum, Kecamatan Barjar Margo.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil curiannya ia gunakan untuk bersenang-senang di Monkey Lamping. Ia menginap di Hotel Novotel selama seminggu dan memelihara sembilan PSK,” ungkapnya.
Usai aksi pencurian, tersangka berusaha bersembunyi hingga ditangkap petugas. Kini BI harus bertanggung jawab secara hukum atas tindakannya.