Teknologi

Profil Brigjen Alexander Sabar yang Kini Jabat Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi

thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid resmi melantik Brigjen Alexander Sabar menjadi Perwira Tinggi Polri sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Penunjukan Brigjen Alexander Sabar bukan tanpa alasan. Sebelum bertugas di Kementerian Perhubungan, beliau memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum dan pengawasan siber.

Tak hanya itu, ia juga dikenal memiliki keahlian di bidang penelitian dan forensik digital. Brigjen Alexander juga mendapat beberapa pelatihan khusus untuk menunjang persaingannya.

Beberapa pelatihan yang diikuti oleh Brigjen Alexander Sabar antara lain Pelatihan Investigasi Komputer dan Forensik Interpol Amerika Serikat serta Pelatihan Metodologi VFC yang diselenggarakan oleh Cyber ​​Crime Investigation Center.

Ia juga mengikuti pelatihan forensik komputer International Criminal Investigation Training Aid, serta Lokakarya Pelatih Forensik Komputer Interpol ke-2 untuk Asia dan Pasifik Selatan yang diselenggarakan oleh Interpol.

Dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, ia dinilai mampu menjawab tantangan yang dihadapi Kementerian Komunikasi dan Teknologi, mulai dari kejahatan digital hingga pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan jalur perjudian.

“Kerja sama Komdigi dengan penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang ini, untuk menyikapi ancaman digital yang semakin canggih, khususnya dalam kasus perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menteri Komdigi dalam siaran pers diterima, Kamis (28/11/2024).

Tugas ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hal tersebut mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital. Untuk itu, kini telah dibentuk Dirjen baru yang bertugas memantau kejahatan di ruang digital.

Menkominfo berharap penunjukan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya pembebasan Komdigi dari ancaman kejahatan digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Tanah Air.

Sebagai informasi, kami informasikan bahwa transformasi sedang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kali ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabavati sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

Pengumuman ini menegaskan Molly Prabawaty resmi menggantikan Prabu Revolution yang sebelumnya menjabat Direktur Senior Komunikasi Publik dan Media.

“Iya benar, sesuai Perintah Eksekutif Nomor 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani Ibu Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital pada tanggal 25 November 2024,” kata Molly. Antara melaporkan pada Kamis (28/11/2024).

Dan beliau menambahkan bahwa “Saya telah ditunjuk untuk menduduki posisi Pj Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Direktur Komunikasi Publik dan Media).

Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi struktural yang diperintahkan melalui Keputusan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Penunjukan Molly tidak hanya melibatkan pergantian kepemimpinan, tetapi juga membawa misi strategis seperti menyelaraskan komunikasi publik dan media dengan perkembangan teknologi digital.

Sebagai CEO baru KPM menggantikan Prabu Revolution, Molly akan bertanggung jawab merumuskan kebijakan, memberikan pengawasan teknis, serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan komunikasi publik di Indonesia.

Menurut Keputusan Presiden No. 174/2024, peran Dirjen KPM tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga menciptakan keterkaitan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, peran Dirjen KPM meliputi pengembangan aturan, standar, prosedur dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media.

Molly juga bertanggung jawab untuk memberikan kepemimpinan teknis dan pengawasan dalam komunikasi publik dan media.

Fungsi lainnya meliputi pemantauan, analisis, evaluasi dan pemberitaan di bidang komunikasi publik dan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *