Regional

WEB NEWS Profil Eduward Hakim PN Palembang yang Vonis Ringan Otak Pembunuhan Sadis

thedesignweb.co.id, Palembang – Sidang kasus tindak pidana kekerasan dan pembunuhan seorang siswi SMA di Palembang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (10/10/2024). . ) sore hingga malam.

Empat tersangka anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni IS (16), MZ (13), MS (13) dan AS (12), dihadirkan dalam sidang PN Palembang.

Sidang yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Palembang Eduward ini akhirnya memvonis IS (16), dalang pembunuhan brutal AA, dengan hukuman 10 tahun penjara. IS juga harus menyelesaikan pelatihan 1 tahun di Dinas Sosial (Dinsos) Palembang.

Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejati) Palembang merekomendasikan hukuman mati kepada IS. Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya divonis 1 tahun pelatihan di LPKS dan Dharmapala Indralaya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Orang tua AA merasa hukuman yang diberikan kepada keempat pria pelaku pembunuhan mengenaskan tersebut tidak sepadan dengan kematian AA. Hakim Pengadilan Negeri Palembang Eduward menilai tidak adil dalam mengambil keputusan.

“Menurut kami tidak adil karena anak kami meninggal. Hakimnya jahat kepada kami. Bantu kami,” kata Winarti, ibunda AA, dalam video yang dirilis Hotman Paris Hutapea di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Di Instagram Hotman Paris, penampilan Hakim PN Palembang ini pun langsung menuai kecaman dari warganet, salah satunya Hakim PN Palembang Eduward yang teridentifikasi warganet.

“Hakim meminta kenaikan harga, padahal banyak tambahannya. Iya, tindakan itu menyedihkan,” kata akun Instagram @uchiib***.

Akun Instagram @di.ah*** pun meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutape untuk membantu orang tua korban dalam menuntut keadilan.

Hal lainnya adalah akun Instagram @kardi*** yang mengunggah komentar yang menyinggung hakim Pengadilan Negeri Sumsel di Palembang. Ia mengaku kasihan dengan hakim yang harus menghidupi anak istrinya dengan biaya hukum.

“Kasihan hakim yang menafkahi anak istrinya dengan menggunakan uang H*RAM… Dan kasihan pula orang tua hakim yang menyekolahkan anaknya di sekolah yang tidak efektif,” tulisnya.

Berdasarkan pemberitaan di website pn-palembang.go.id, Hakim PN Palembang Eduward memiliki grade/golongan IV/B. Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang baru adalah orang kelahiran Medan pada tanggal 30 April 1977.

Dalam situs pn-labuha.go.id, Eduward memperkenalkan dirinya pada Rabu (3/7/2022) sebagai Ketua PN Labuha yang baru di Halmamera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dalam sambutannya, Eduward menghimbau kepada seluruh hakim dan pegawai PN Labuha untuk menjaga kekompakan dan persatuan.

Ia juga meminta untuk menjaga, meningkatkan dan terus meningkatkan kinerja dan prestasi Pengadilan Negeri Labuha Halmahera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *