Regional

Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Terseret Kasus Korupsi Impor Gula

thedesignweb.co.id, Bandung – Jaksa Penuntut Umum menetapkan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus pidana dugaan korupsi impor gula periode 2023 di Kementerian Perdagangan. (Kemendag).

Selasa (29/10/2024), Tom Lembong menjadi salah satu dari dua saksi tersangka, kata Direktur Penyidikan Jampidus Kejaksaan Agung Abdul Koder dalam jumpa pers.

Yang pertama TTL sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, kata Kodar di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Abdul Kodar juga mengungkapkan, tersangka lain berinisial CS merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahan Dagang Indonesia (PPI) pada 2015-2016.

Dia menjelaskan, keterlibatan Tom Lembong bermula dari rapat koordinasi tingkat menteri pada tahun 2015 yang memutuskan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor gula.

Namun pada tahun yang sama, Menteri Perdagangan Tom Lembong mengizinkan impor gula pasir mentah sebanyak 105.000 ton ke PT AP untuk kemudian diolah menjadi gula pasir putih.

Ia juga menginformasikan, belum ada rapat koordinasi atau rapat koordinasi dengan instansi terkait terkait izin impor yang diterbitkannya. Oleh karena itu, belum ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk mengetahui kebutuhan riil gula dalam negeri.

Namun berdasarkan izin impor yang dikeluarkan TTL tersebut, impor gula dilakukan oleh PT AP dan tidak ada rapat koordinasi atau rapat koordinasi dengan instansi yang terlibat dalam impor gula mentah dan tanpa adanya rekomendasi. Kementerian Perindustrian untuk mengetahui realisasi kebutuhan gula dalam negeri,” kata Antara.

Pada tahun 2015-2016 PT. Abdul Kodar mengatakan, keikutsertaan CS sebagai pengelola pengembangan usaha di PPI telah dilakukan pada tahun 2015 dalam rapat yang diadakan Kementerian Koordinator Kementerian Perekonomian dan Perdagangan yang membahas mengenai kekurangan gula kristal putih di Indonesia. 200.000 ton pada tahun 2016.

PT. Dijelaskannya, CS selaku Manajer Pengembangan Bisnis di PPI memerintahkan anak buahnya untuk menemui delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

Ia mengatakan, gula pasir putih sebaiknya diimpor untuk mengatasi kelangkaan gula. Namun yang diimpor saat itu adalah gula pasir putih yang diolah oleh perusahaan yang mempunyai izin menangani gula rafinasi.

Jadi, ibarat PT PPI membeli gula dan delapan perusahaan menjualnya dengan harga Rp 16.000, lebih tinggi dari HET saat ini Rp 13.000.

“P.T. Fee (upah) PPI diterima sebesar Rp105 per kilo dari delapan perusahaan yang mengimpor dan menangani gula tersebut,” kata Abdul Koder.

Melansir Antara, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar atas perbuatannya dan para tersangka diduga melanggar pasal. Pasal 2 atau Pasal 3 Junkto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Hukum Pidana Korupsi Jo. 1. 1. paragraf Pasal 55 dari KUHP Umum.

Saat ini, kedua terdakwa telah ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Salemba Salemba selama 20 hari ke depan sambil menunggu penyidikan. Sementara itu, kasus tersebut mulai terungkap pada Oktober 2023 ketika Kementerian Perdagangan mencurigai adanya aktivitas ilegal.

Perbuatan melawan hukum tersebut diduga melibatkan pemberian izin kepada pihak yang diduga berwenang untuk mengimpor gula pasir mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula pasir putih.

Alhasil, Kementerian Perdagangan menduga izin impor yang diterbitkan lebih banyak dari kuota maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Nama lengkap Tom Lembong adalah Thomas Trikasih Lembong, lahir pada tanggal 4 Maret 1971. Setelah lulus SMA, Tom kuliah di Harvard University dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang Arsitektur dan Perencanaan Kota.

Meskipun ia lulus dalam bidang arsitektur dan perencanaan kota, Tom terlibat dalam industri jasa keuangan. Tom diketahui pernah bekerja di divisi ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada tahun 1995.

Dari tahun 1999 hingga 2000, beliau menjabat sebagai bankir investasi di Dutch Securities Indonesia. Tom juga pernah menjadi penasihat keuangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Jabatan tersebut dijabatnya hingga Jokowi menjadi presiden pada tahun 2014. Selain itu, Tom juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016 dan akhirnya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga tahun 2019.

Tom Lembong menjadi sorotan pada pemilihan presiden (PilPress) 2024 saat bergabung dengan tim pemenangan calon presiden Anis Baswedan. Gibran Rakabuming Raka pun sempat menyebut namanya pada Pilpres 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *