Protes Pencemaran Udara, 7 Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang
thedesignweb.co.id, Bulola – Tujuh warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Bulola, Jawa Tengah, dilecehkan usai melakukan aksi protes terhadap pencemaran udara akibat tambang batu kapur milik PT KRI (Indonesia Kapur Rembang).
Penganiayaan yang dilakukan karyawan perusahaan tersebut diduga terjadi pada Rabu 13 November 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Diketahui, lokasi penambangan batu kapur di Desa Gunem, Kabupaten Rembang, sangat dekat dengan pemukiman warga di Desa Jurangjero.
Menurut warga setempat Wahid (27), kejadian tersebut terjadi karena warga tidak puas dengan PT KRI yang tidak menghiraukan teguran warga. Padahal warga sudah berkali-kali menyampaikan protes kepada PT KRI melalui pemerintah Desa Jurangjero soal pencemaran udara.
“Baunya sangat menyengat, warga protes ke Partai Buruh lebih dari 10 kali, namun tidak dihiraukan. Akhirnya warga mendatangi pabrik dan terjadi penganiayaan. Warga yang terluka bernama Kamid, dan ditusuk di dalam pabrik. perutnya dengan gunting.” Hind mengatakan pada hari Kamis bahwa seorang warga lainnya terluka di kuil dan “dia dibawa ke Rumah Sakit Brora Universitas Peking”. (14 November 2024).
Unit tersebut menjelaskan, sebelumnya PT KRI sempat berhenti beroperasi karena pencemaran udara dan gangguan lingkungan. Namun ternyata sudah mulai berfungsi kembali sekitar seminggu yang lalu dan baunya sudah sampai ke Dukuh Kembang.
Warga mengajak PT KRI ke desa tersebut untuk mengecek baunya. Namun hal ini ditolak sehingga menimbulkan keributan.
“Bahkan instansi terkait pun datang untuk memeriksa bau akibat polusi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat membenarkan kabar tersebut menegaskan, pihaknya akan mengusut kejadian tersebut.
“Biar saya cek,” kata Burhan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/11/2024).
Hingga berita ini diturunkan, polisi terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut.