Saham

PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 24,4 Triliun hingga Oktober 2024, Simak Rincian Proyeknya

thedesignweb.co.id, Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memiliki kontrak baru hingga Oktober 2024 senilai Rp 24,4 triliun. 76,31%.

“Hingga Oktober 2024, PTPP telah memperoleh kontrak senilai Rp 24,4 triliun dari beberapa proyek. Salah satu proyek yang nilai kontraknya besar adalah proyek jalan tol Yogyakarta-Bavan seksi II dengan nilai kontrak Rp 1,53 triliun pada tahun 2024. Diperoleh pada Oktober 2024,” kata Joko dalam keterangan resmi, Selasa (11 Desember 2024).

Nilai kontrak baru hingga Oktober 2024 didominasi oleh proyek yang dibiayai pemerintah sebesar 41,24%, BUMN sebesar 30,76%, dan swasta sebesar 28%.

Jumlah kontrak baru terbanyak diperoleh pada bidang jalan dan jembatan sebesar 34,87%, konstruksi 30,09%, pertambangan 18,36%, industri 10,28%, pelabuhan 4,52%, bandar udara 1,06%, lainnya meliputi bendungan, migas, dan bidang lainnya. Diantaranya, irigasi dan pembangkit listrik menyumbang 0,83%.

Proyek baru sebaran Pareto yang diperoleh pada Oktober 2024 antara lain proyek jalan tol Yogyakarta-Bavan Seksi 2 dengan nilai kontrak Rp1,53 miliar, proyek Dermaga Gresik Petrokimia senilai Rp761,5 miliar, dan Proyek Perumahan Vertikal Menara IKN 4 senilai Rp325,08 miliar. Miliar.

Dilihat secara fundamental, hingga September 2024, pendapatan PT PP sebesar Rp 14 triliun dan laba bersih sebesar Rp 267,28 miliar. Diantaranya, pendapatan meningkat 14,54% dan laba bersih meningkat 11,49%.

Pertumbuhan pendapatan PTPP salah satunya disebabkan oleh pendapatan usaha patungan sebesar 799,3 miliar rupiah, meningkat sebesar 482 miliar rupiah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, atau meningkat 152%.

Berdasarkan keberhasilan tersebut, perusahaan akan terus bekerja keras meningkatkan kinerja untuk mencapai target pemasaran dan target lainnya pada akhir tahun 2024, kata Joko.

Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah menyelesaikan proyek Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan ditandatangani prasasti sebagai bentuk simbolisnya. Pj Menteri Perhubungan Budi Kariya Sumadi turut hadir dalam acara peresmian tersebut. Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman, Direktur SDA Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia dan Direktur Operasional Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo.

Proyek Bendungan Lau Simeme merupakan salah satu Rencana Strategis Nasional (PSN) Provinsi Sumatera Utara. Pada proyek ini, PTPP selaku kontraktor utama bertugas menyelesaikan dua paket pekerjaan, yakni paket pekerjaan kedua dan paket pekerjaan selanjutnya. Total nilai kontrak kedua proyek tersebut mencapai Rp738 miliar, dan jangka waktu pelaksanaan mulai tahun 2017 hingga 2017 2024. .

Kapasitas Bendungan Lao Xime 21,07 juta meter kubik dan luas kolam 125,85 hektar.

Salah satu fungsi bendungan adalah menyediakan air baku sebesar 2,85 meter kubik per detik (m3/s), mengurangi banjir di Medan dan sekitarnya sebesar 289 m3/s (dengan pintu air terlebih dahulu), dan sebagai sumber air. Daya 2,85 meter kubik per detik meter kubik (m3/s).

“Bendungan ini sangat besar. Nanti ketika permukaan air naik, akan terlihat betapa besar luas dan volume Bendungan Rausime. Saya berharap ini bermanfaat bagi provinsi utama Sumatera,” kata Jokowi seperti dikutip, Rabu. (16/10/2024).

Direktur Operasional Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo mengatakan, PTPP kembali menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada proyek bendungan tersebut sesuai kualitas dan tujuannya. Sebelumnya, Presiden RI telah meresmikan proyek Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan proyek Bendungan Tiu Suntuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Yul Ali mengatakan, “Penyelesaian ini tentu mengharumkan nama PTPP yang diberi kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional, khususnya proyek infrastruktur seperti bendungan, jalan tol, pelabuhan, dan lain-lain.”

Ke depan, PTPP berharap dapat terus berpartisipasi dan menjalankan tugas pembangunan nasional, khususnya proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan kesediaannya untuk membayar obligasi yang jatuh tempo tersebut. Obligasi tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 dan akan jatuh tempo pada 24 November 2024.

Pengumuman ini dikeluarkan oleh PTPP berdasarkan Peraturan No. I-E dan berkaitan dengan kewajiban penyampaian Informasi Poin IV.2.11, yaitu menyampaikan laporan kesiapan dana untuk pelunasan surat berharga dalam waktu 15 hari bursa sebelum jatuh tempo surat berharga. sekuritas yang relevan.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menjelaskan dana yang dialokasikan untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo sebesar Rp 250 miliar. Sumber dana pelunasan obligasi adalah dana internal perseroan.

Agus dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (23 September) mengatakan, perseroan akan mengalokasikan dana untuk membayar obligasi jatuh tempo senilai Rp 250 miliar tersebut dan akan dilelangkan pada 26 November 2024 Membayar”/2024). ).

Komitmen perusahaan

Agus menegaskan, hal tersebut merupakan komitmen manajemen perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial tepat waktu dan dalam jumlah yang wajar.

Hingga akhir Juni 2024, PTPP mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp 4,33 triliun. PTPP memiliki utang obligasi jangka pendek sebesar Rp1,7 triliun dan utang Sukuk jangka pendek sebesar Rp400 miliar. Utang obligasi jangka panjang sebesar Rp2,08 triliun dan utang Sukuk jangka panjang sebesar Rp591,75 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *