THE NEWS Puan Maharani Menangis Saat Pidato Penutupan Paripurna DPR 2019-2024
thedesignweb.co.id Ketua DPR RI Jakarta Puan Maharani meminta maaf atas nama pimpinan lembaganya kepada pengurus dan seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu diungkapkannya dalam pidato terakhir Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024.
“Sekarang kita sudah memasuki penghujung masa bakti 2019-2024, kita sudah bekerja selama lima tahun, kita berusaha. Tentu kita tidak bisa melakukan semuanya dengan sempurna. DPR RI harus terus berbenah, menerima kritik dan otokritik. .memperbaiki segala kekurangan, meningkatkan kualitas kelembagaan dan semakin memenuhi harapan masyarakat,” kata Puan di Jakarta, Senin (30 September 2024).
“Kami pimpinan DPR RI juga mohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak kami sukai selama menjalankan DPR RI,” lanjutnya.
Sambil melanjutkan pidatonya, putri Megawati Soekarnoputri pun menangis sambil mengucapkan selamat kepada anggota DPR terpilih masa jabatan 2024-2029.
“Besok tanggal 1 Oktober 2024, calon anggota DPR RI hasil pemilu tahun 2024 akan mengucapkan sumpah/janji di hadapan rapat paripurna Dewan untuk memulai masa jabatannya sebagai anggota DPR RI berikutnya. sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” jelas Ibu.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengungkapkan, DPR dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, UU Keimigrasian, UU Kementerian Negara, UU Badan Permusyawaratan Presiden RI. dan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Dengan demikian, selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU), kata Puan.
Sebanyak 225 undang-undang yang disetujui tersebut terdiri atas 48 undang-undang dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 undang-undang kumulatif terbuka.
Sementara itu, pembahasan 5 rancangan undang-undang disepakati tidak dilanjutkan. Ke-225 undang-undang tersebut termasuk sejumlah undang-undang yang disahkan DPR hari ini.
Berdasarkan waktu, DPR pada tahun 2024 telah mengesahkan 149 undang-undang, 18 undang-undang pada tahun 2023, 32 undang-undang pada tahun 2022, 13 undang-undang pada tahun 2021, dan 13 undang-undang pada tahun 2020, dimana 2 undang-undang merupakan warisan dari DPR periode sebelumnya.
Dalam menjalankan fungsi legislasinya pada periode ini, Puan menjelaskan DPR telah mengalami transformasi untuk memenuhi kebutuhan legislasi nasional.
Antara lain melalui penyusunan undang-undang yang dilaksanakan dengan metode omnibus law, yakni penyusunan undang-undang yang terintegrasi dengan perubahan berbagai undang-undang lainnya.
Puan juga mengingatkan, tugas pembentukan undang-undang merupakan tugas bersama DPR dan Pemerintah.
Oleh karena itu, menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah untuk menyelesaikan agenda penyusunan undang-undang dalam Prolegnas, ujarnya.
Selain itu, Puan mencatat, DPR menyadari ada perbedaan cara pandang, kepentingan, keberpihakan, dan pengaruh yang harus diperhatikan dalam menyusun undang-undang. Oleh karena itu, diperlukan kemauan politik untuk menciptakan peraturan perundang-undangan yang komprehensif.
“Dalam pembentukan undang-undang, diperlukan kemauan politik yang kuat dari partai, fraksi DPR RI, dan pemerintah untuk mencapai titik temu mengenai isi undang-undang yang benar-benar mengedepankan kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia. .”, jelas Ny.
Terkait fungsi anggaran, Puan menjelaskan, DPR dalam sidang kali ini telah menyelesaikan 2 rancangan undang-undang, yakni UU Pertanggungjawaban APBN TA 2023 dan UU APBN TA 2025.
“UU APBN TA 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk menciptakan perekonomian makro yang bergairah dan memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja pemerintahan baru,” jelasnya.
Puan menambahkan, APBN menjadi instrumen yang sangat penting dan strategis untuk menunjang penyelenggaraan publik pada periode 2019-2024.
Selain itu, dengan mendukung pembangunan nasional dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, bahkan dalam menghadapi pandemi Covid-19, gejolak perekonomian global, krisis pangan dan energi.
“APBN berfungsi sebagai pendukung, insentif, dan katalisator pemulihan ekonomi dan pemeliharaan kesejahteraan masyarakat,” kata Puan.
DPR periode 2019-2024. juga telah melakukan 1.199 kunjungan kerja (kunker) ke daerah, 163 kunjungan kunker luar negeri, 1.600 kunjungan kunker khusus, membentuk 418 panitia kerja (Panja) dan 1 panitia khusus (Pansus).
Pada Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024. undang-undang yang telah disetujui sebagai berikut: Undang-undang tentang ratifikasi Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan Undang-undang tentang ratifikasi Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Brazil tentang kerjasama di bidang terkait UU Pertahanan tentang ratifikasi nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab tentang kerjasama di bidang UU Pertahanan tentang Ratifikasi Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerjasama Pertahanan UU tentang Ratifikasi Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerjasama Pertahanan UU 25 UU Penitipan/UU Kota 27 UU Penitipan/UU Kota 27 UU Penitipan/UU Kota perubahan ketiga UU No. 17 Tahun 2008 tentang UU Angkutan Laut yang mengacu pada perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.