THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Regional

Puluhan Kilo Sabu dari Riau Gagal Beredar ke Jawa, Polisi Tangkap 3 Tersangka

thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau, menangkap 3 tersangka pengedar sabu seberat 21,8 kilogram. Barang haram tersebut dipesan oleh pria bernama Keling dan hendak diangkut ke Pulau Jawa.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi adanya sabu yang diangkut ke Pulau Jawa melalui Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning. Polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menghentikan mobil tersangka.

 

Mobil itu dikendarai oleh Muhammad Ali. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21,8 kilogram sabu di dalam kendaraannya. Sabu itu dikemas dalam puluhan paket dan disimpan dalam tas.

“Tersangka mengaku sabu tersebut dipesan oleh pria bernama Keling yang disuruh membawanya ke Pulau Jawa,” kata Budi pada Sabtu malam, 2 November 2024.

Petugas melacak keberadaan Keling, namun alat komunikasinya sudah tidak aktif. Polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya muncul nama Ervin Kristian Jaya Lai dan Teguh Riyanto.

Tak lama kemudian, kedua nama tersebut ditangkap. Keduanya diduga memerintahkan Muhammad Ali untuk mengantarkan 21,8 kilogram sabu ke Pulau Jawa.

Ervin dan Teguh diduga sebagai pemasok sabu yang akan diantar ke Keling, kata Budi.

Ketiganya dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan berdasarkan Pasal 114. 2 juncto Pasal 112 ayat. 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Budi.

Budi menjelaskan, pembebasan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam rangka melaksanakan kampanye 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pada saat yang sama, polisi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba melalui informasi,” tambah Budi.

 

*** Untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar, hubungi WhatsApp di 0811 9787 670 cukup dengan memasukkan kata kunci yang diperlukan.

 Lihat video unggulan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *