Regional

Ratusan Siswa Muhammadiyah Rokan Hulu Deklarasi Lawan Narkoba

thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Ratusan siswa SMA Muhammadiyah Pasirpangarayan, Kabupaten Rokan Hulu (Rahul) menyerukan deklarasi perang terhadap narkoba. Kepolisian Rahul telah melakukan penyelidikan terhadap narkoba yang telah merusak bangsa sejak awal.

Acara ini akan diadakan di aula sekolah yang juga dimulai oleh Fens State Institute. Sebagai stafnya adalah Kepala Narkoba AKP Repelita Ginting, ahli layanan kesehatan dan rehabilitasi BNN Riau.

“Selain siswa, guru juga berkomitmen untuk memahami dampak penggunaan narkoba agar nantinya bisa menular ke siswa lainnya,” kata Repelita, Rabu malam, 10 Oktober 2024.

Para siswa diinformasikan mengenai jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia dan jenis-jenisnya. Misalnya sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering yang tidak memberikan efek positif bagi penggunanya.

Repelita menjelaskan narkoba dapat merugikan masa depan sehingga hendaknya para pelajar menjauhinya. Narkoba merugikan tubuh, pikiran dan perilaku serta berdampak negatif terhadap pendidikan.

“Para peserta memahami dampak penggunaannya di masyarakat, dan dampak penyebarannya agar generasi mendatang terhindar darinya,” kata Repelita atas nama Rahul AKBP Kapolsek Budi Setiono SIC.

Mantan Kapolsek Tambusay ini juga menilai putusan pengadilan terhadap konsumsi obat-obatan terlarang sangat berat. Khususnya bagi para pengedar, perantara, dan pengendali, yang terancam hukuman mati.

 

***Untuk mengetahui kebenaran informasi yang dibagikan, hubungi nomor WhatsApp 0811 9787 670 dengan memasukkan kata yang diinginkan.

Bagi pengguna yang masuk kategori pecandu narkoba, polisi berharap bisa segera memberitahukannya sebelum ditangkap. Pecandu narkoba yang melapor tidak dipenjara, namun mendapat rehabilitasi dari lembaga yang ditunjuk, termasuk BNN.

“Usai kegiatan ini para pelajar menyatakan tidak akan pernah mendekati narkoba apalagi menggunakan narkoba,” kata Repelita.

Di sisi lain, Repelita menghimbau kepada mahasiswa yang mempunyai hak pilih pada 27 November agar tidak memilih pada Pilkada 2024 mendatang di Rokan Hulu.

Repelita mengatakan, “diharapkan pemilih awal dapat melaksanakan pilkada dengan damai dan pihak kepolisian bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada 2024.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *