Rawan Penyelewengan, Puskaptis Banyuwangi Minta Bawaslu Stop Bansos di Musim Kampanye
thedesignweb.co.id, Banyuwangi – Penelitian Pembangunan Strategis dan Pengembangan Strategis Banyuwangi Sen Banungi Meminta Bajmalu menerbitkan surat imbauan kepada Pemprov untuk menghentikan sementara bantuan sosial dan dukungan hibah APBD Baruvangi hingga permintaan Pilkada 2024 selesai.
Menurut Amullah, Direktur Pusat Pengkajian Pembangunan Strategis dan Pengembangan Strategis Baniyuwangi, APBD Rawan 2024 disalahgunakan oleh salah satu calon maju, Paslon Bupati Banyuwangi, untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Dukungan tersebut antara lain adalah Guru Mengaji yang Tidak Aman, Insentif RT RW, Hibah Organisasi Masyarakat, Hibah Pokimas, Pembangunan Tempat Ibadah, Hibah kepada Kelompok Tani dan Hibah kepada Nelayan. “Saya kira besar anggarannya 200 miliar,” kata Amrullah, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Bagian Hukum dan Disposisi Kontroversi Banu Barungi Baulu menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan pimpinan lain setelah menerima laporan tersebut. Tujuannya untuk mengetahui apakah subsidi tersebut asli. “Kalau memang cocok untuk kepentingan pasangan calon, kami akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Mereka mungkin diancam sebagai pelaku, kata Lukman Vahudi, terutama karena mereka tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam kampanyenya.
Lukman juga menjelaskan, “Salah satu larangan kampanye dalam UU Pilkada adalah pada Pasal 69 disebutkan bahwa kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah karena dapat diancam dengan pidana.” Oleh karena itu, kami mengimbau Paslon dan timnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.