Seleb

Razman Nasution Ngadu ke Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran terhadap Lolly Putri Nikita Mirzani

LIPUTAN 6.com, pengacara Jakarta Rajman Nasushan, mengunjungi Commonus Ham, mengeluh pelanggaran hak asasi manusia terhadap Laura Mizani alias Loli, putri Nikita Mirzan.

Menurut Rajman Nasuta, kunjungannya adalah ke Komisi Nasional Komisi Hak Asasi Manusia untuk mengamati harapan putri Nikita Mirzan. Dia mengakui bahwa langkah itu dipilih setelah beberapa kelompok nasihat.

“Saya datang ke ham Commonus, keinginan dan harapan Lolly yang dikirimkan kepada saya,” Selasa (23.2221) mengatakan di kantor Ham Komonas, Jakarta, Jakarta, kantor ham Komonus.

“Sebagai hasil dari saran saya dengan beberapa orang yang datang ke sini, yang datang ke sini, yang mengatakan kepada pejabat pemerintah bahwa itu adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia Sister LM,” katanya. 

Rajman Nasuse curiga bahwa kekerasan Lolie adalah oral dan non -varbal. Dia juga mengklaim bahwa dia telah mengumpulkan beberapa bukti subjek.

“Saya telah menyusun semua surat dengan laporan itu. Topik adalah tuduhan kekerasan baik verbal maupun non -varbal.

 

Rajman Nasuse merasa bertanggung jawab atas moralitas Loli, meskipun dia bukan anak kandungnya. Terutama sejak awal, Loli mencari bantuan dan bantuan.

“Saya tidak ingin merawat anak -anak manusia. Tetapi ketika seorang anak merasakan bantuan hak asasi manusia, saya memiliki tanggung jawab moral sehingga saya telah pindah untuk itu,” kata Rajman Nasuse.

 

Untuk informasi lebih lanjut, Laura Mizani Alias ​​Lolly diajukan ke Rumah Sakit Kepolisian Jaka Timur setelah melarikan diri dari rumah aman sebelumnya. Keputusan putri Nikita Mirzan disampaikan kepada KPA KPA KPA KPA KPA, pertemuan koordinasi KPAI.

Jumat, 17 Januari 2025, kembali ke keluarga Lolly. Penyebabnya, pengujian dan perawatan psikologi Lolly telah selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *