RDP dengan Jaksa Agung, Hinca Demokrat Pertanyakan Perkembangan Kasus Geomembrane
thedesignweb.co.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hinka Pandjaitan mempertanyakan perkembangan dugaan penipuan geomembran dalam blognya. Hal itu diungkapkan Rokan Hinka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI bersama Jaksa Max dan Kajati semuanya atas Indonesia
Hinka menyampaikan laporan dalam bentuk buku tebal mengenai berbagai permasalahan. Hal itu terjadi setelah banyaknya keluhan masyarakat kepada DPR terkait Kejaksaan Agung. Dalam kasus itu, Hinka mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam proses penawaran geomembrane sehingga seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk mengusut material geomembrane yang digunakan PT Pertamina Hulu Rokan dalam operasionalnya.
“Saya menemukan banyak kelainan. Saya juga mendapat informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT, “Pak Pertamina lama yakni Bu Nike mengatakan terdeteksi ada 3 unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. penipuan pengadaan geomembrane,” jelas Hinka, Kamis (14/11/2024) di Gedung DPR, Jakarta.
Mengingat posisi direksi dan komisaris saat ini sudah berubah, Hinca berharap dugaan skandal ini diselesaikan oleh Kejaksaan Agung. Untuk membersihkan BUMN Pertamina
“Ini momen penting bagi Pertamina untuk mengusut tuntas, apalagi anak cucu perusahaan tersebut banyak diduga melakukan perbuatan buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, apalagi yang beralamat di PT” Saya sudah laporkan nama Pertamina Hulu Rokan ke Kejagung,” kata Hinka.
Dalam rapat kerja, Hinka mengatakan laporan yang dikerjakannya hanya untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo mewujudkan kemandirian energi.
“Saya mendesak para pemimpin untuk meminta semua (semua pihak) untuk mengungkapkan semua kasus ini pada pertemuan ini. bagian dari pemerintahan kita (DPR), jika tidak maka Jaksa Agung tidak akan mendukung tujuan swasembada energi yang disampaikan Presiden Prabowo jika hal ini kita selesaikan Jaksa Agung, kita dalam APBN kita bisa bernilai Rp 5.000 triliun, ”ujarnya.
Terakhir, Hinka menyampaikan harapan agar PT Pertamina beserta direksi dan komisaris baru dapat Pengawasan dan pembersihan menyeluruh di lingkungan perusahaan, khususnya PT Pertamina Hulu Rokan, bisa ditingkatkan.
“Saya akan terus menindaklanjuti kasus ini dan mendukung penyelesaiannya agar pimpinan baru Pertamina bisa berjalan tanpa terbebani isu legacy dari oknum-oknum di perusahaan,” tutup Hinka.