Realisasi Diplomasi Budaya yang Tidak Semata Bikin Kebudayaan Indonesia Terkenal di Luar Negeri
thedesignweb.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024, tertanggal Kamis, 10 Oktober 2024 tentang Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan (RIPK) Tahun 2025-2045. Perpes ini menyampaikan visi “Indonesia bahagia berdasarkan keberagaman budaya yang mendidik, mendamaikan, dan memberi manfaat.”
Dalam pelaksanaannya, RPIK mengemban tujuh tugas pokok yang salah satunya memanfaatkan sumber daya budaya Indonesia untuk memajukan posisi Indonesia di mata dunia, khususnya melalui dialog budaya. Bagaimana ini mungkin?
Kepala Bidang Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih banyak menangani budaya asing. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kekuatannya sangat rendah.
“Yang datang ke KBRI biasanya adalah orang-orang yang sangat ramah terhadap Indonesia,” kata Besar dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.
Partai berupaya memperluas jangkauannya yang dibuktikan dengan kehadiran Indonesia di berbagai ajang internasional. “Sekarang kami hadir di Festival Film Cannes dan Busan (Festival Film Internasional), tempat kami mempromosikan film. Ibarat seni, Indonesia kini hadir di beberapa daerah,” jelasnya.
Menurut Hilmar, hal ini merupakan “langkah untuk memastikan teman-teman yang mempunyai kesempatan untuk mengikuti pertemuan tersebut.” Bisa dikatakan, lanjutnya, peningkatan kehadiran Indonesia di berbagai ajang internasional selama lima tahun terakhir “sangat-sangat besar”.
Implementasi dialog budaya juga sedang berlangsung dan memasuki “bidang lain,” kata Hilmar. “Kami membuka diplomasi budaya yang sangat aman. Jadi jangan hanya mengirimkan satu atau dua grup artis, bermainlah selama dua hari (di negara lain) lalu pulang. Bukan seperti itu,” katanya.
“Terakhir kali kami melakukan ini adalah di Suva, Fiji,” ia memberi contoh. “Kami mengerjakannya selama beberapa bulan sebelum festival dan bekerja di kedua sisi.”
Artinya, jelas Hilmar, artis dan aktor Fiji diundang ke Indonesia dan kemudian menginap di beberapa tempat. Mereka akan belajar tentang budaya lokal sebelum kembali ke rumah mereka untuk menjamu seniman dan budayawan Indonesia.
“Jadi ada interaksi lalu kolaborasi. Dari sini terlihat bahwa prosesnya (diplomasi budaya) berbeda. Dulu, kerja dulu baru kirim orang. Sekarang kirim orang terlebih dahulu dan kemudian uji kemampuan mereka dalam mengasuh. (budaya) bersama.”
Oleh karena itu, menurut Hilmar, rahasia dialog budaya bukanlah mendefinisikan budaya yang akan diterima di negara peserta dialog. “Akan sangat bermanfaat jika ada kerja sama sejak awal,” imbuhnya.
Hilmar mengatakan, “Jadi bukan berarti budaya Indonesia akan dikenal di luar negeri. Ini akan menjadi hubungan yang terjalin dan pada titik ini mereka akan sangat bersyukur (budaya Indonesia). Kalau melihat suasana budaya Indonesia, mungkin saya lihat fotonya, suasananya luar biasa.”
Tak hanya di Fiji, kata dia, proses dialog budaya serupa akan dilakukan di berbagai daerah. “Kami berbicara dengan duta besar (Indonesia) di Bolivia, Afrika Selatan, dan India,” ujarnya.
Ringkasnya, inilah tujuh misi RIPK: Menyediakan ruang ekspresi budaya yang beragam dan mendorong interaksi budaya dalam komunitas untuk mendorong budaya inklusif. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan tradisi agar kebudayaan tanah air terus diperkaya dengan warisan nenek moyang kita. Memanfaatkan sumber daya budaya untuk mempromosikan budaya Indonesia ke seluruh dunia, khususnya melalui dialog budaya. Memanfaatkan Kemajuan Kebudayaan sebagai salah satu cara untuk mendukung masyarakat, khususnya melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata. Mempromosikan budaya yang melindungi keanekaragaman hayati dan mempromosikan nilai-nilai budaya lingkungan. Mempromosikan reformasi kelembagaan dan anggaran untuk mendukung kemajuan budaya dan menjadikannya efektif dan efisien. Meningkatkan peran pemerintah sebagai pemimpin dalam pengembangan kebudayaan dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Perpres Nomor 115 Tahun 2024 lahir dari perlunya sebuah dokumen bijak yang mampu menjadi pedoman kebijakan kebudayaan dalam jangka panjang. Sesuai dengan Seni. 32 UUD 1945, pemerintah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kebudayaan negara.
Undang-undang tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Tahun 2021 tentang Penyelenggaraannya, yang menekankan pentingnya kebijakan kebudayaan yang seimbang dan berkelanjutan. Berdasarkan keputusan presiden, RIPK akan dibagi menjadi empat fase selama 20 tahun ke depan: Fase 1.
2025-2029
Mendorong perubahan
Mendorong ketahanan masyarakat, budaya dan alam sebagai landasan dan modal pembangunan. Bagian 2
2030-2034
Memperbaiki perubahan
Mempromosikan ketahanan sosial, budaya dan lingkungan sebagai cara mengelola pembangunan sosial dan ekonomi yang adil dan inklusif. Bagian 3
2035-2039
Pertumbuhan global
Memahami ketahanan manusia, manusia, alam, dan lingkungan dalam menghadapi beragam perubahan. Bagian 4
2040-2045
Mewujudkan Indonesia Emas
Menjadikan Indonesia sebagai pusat pembangunan berkelanjutan di dunia
Perpres ini menggunakan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai alat untuk mengukur kemajuan, dalam hal ini pembentukan RIPK. Pada tahun 2023, IPK Indonesia sebesar 57,13 poin, dan pada tahun 2045 diperkirakan mencapai 68,15 poin.