Rekam Jejak Taruna Ikrar Kepala BPOM, Gelar Profesor Dicabut hingga Kembangkan Vaksin Nusantara
thedesignweb.co.id Jakarta Taruna Ikrer resmi dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) RI oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara.
Taruna Ikrar menggantikan Lucia Riska Andalusia, Pj. Kepala BPOM RI, dan Penny K. Lucito, mantan Pejabat Kepala BPOM Kritis.
Pria kelahiran Makassar 15 April 1969 ini berprofesi sebagai dokter, peneliti dan guru. Taruna Ikrar mempelajari farmakologi, jantung dan saraf, dan pada tahun 2009 menjadi pemegang paten metode pemetaan otak manusia.
Taruna Ikrar menjadi dokter pada tahun 1997 setelah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.
Seperti dikutip dalam video yang diunggah di akun YouTube Universitas Malayahati, anak kelima dari 10 bersaudara itu melanjutkan studi pascasarjana di bidang biomedis dengan peminatan farmakologi di sebuah universitas di Indonesia.
Beliau mendapat beasiswa dari pemerintah Jepang untuk melanjutkan pendidikan spesialis kardiologi di Niigata University, Jepang. Dengan mengambil program post doktoral neuroscience di University of California School of Medicine Amerika Serikat.
Ikrar Kadet juga pernah menduduki beberapa posisi strategis seperti Laboratorium Spesialis di Departemen Anatomi dan Neurobiologi di University of California, Irvine, AS.
Ia juga dikenal sebagai anggota ASGCT California Research Group on Drugs and Vaccines di Amerika Serikat.
Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi telah mencabut sumpah taruna guru besar
Pada 11 Februari 2023, Taruna Ikrar dikukuhkan menjadi guru besar di Universitas Malahayati, Lampang. Namun penunjukan tersebut dicabut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadeem Makarim melalui perintah Mendikbud.
Pembatalan gelar Guru Besar Taruna Pratija ditegaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbudristek) Nomor 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Guru tanggal 30 Agustus 2023. Tidak Sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Makassar menyebut ada yang tidak terkoordinasi secara administratif terkait pembatalan tersebut.
“Ada yang belum harmonis antara Universitas Malahayati dan Kemendikbud soal jenjang akademik secara administratif. Jadi belum dibatalkan karena ada pelanggaran hukum,” kata Taruna pada November 2023. kata Ikrar dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengatakan, sejak tahun 2017, ia telah menerima jabatan guru besar dari luar negeri.
Termasuk pangkat guru besar sejak Januari 2017. Hal ini berdasarkan surat penunjukan guru besar penuh dari Pacific Health Sciences University bidang ilmu biomedis di Amerika Serikat, tulisnya.
Saat Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan, Taruna Ikrar diangkat menjadi Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Ini adalah organisasi yang terlibat dalam pendaftaran dokter lulusan asli dan asing.
Aktif di kancah internasional
Taruna Ikr juga aktif di kancah internasional. Beliau menjabat sebagai direktur anggota International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA) atau Dewan Medis Internasional periode 2021 – 2024.
Para taruna dipilih berdasarkan keanggotaan Anggota IAMRA pada Kongres Majelis Umum Tahun 2021 yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 11.00 waktu Washington DC di Amerika Serikat. 200 anggota IAMRA dari seluruh dunia hadir pada kesempatan tersebut.
Beliau juga menjabat Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.
Vaksin Nusantara diluncurkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Vaksin berbasis sel dendritik ini dikembangkan secara individual. Serum darah diambil dari setiap penerima vaksin dan antigen yang digunakan vaksin merupakan komponen sel darah putih.
Dikutip dari laman Dahlan Iskan, disway.id, Taruna Ikrer juga terlibat dalam pengembangan vaksin Nusantara.
Vaksin ini telah dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi internasional dengan judul ‘A Personal Covid-19 Dendritic Cell Vaccine Made at Point of Care: Feasibility, Safety and Antigen-Specific Cellular Immune Response’.