THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

Remaja Diperkerjakan Sebagai Waiters di Rumah Karaoke, Digaji Rp70 Ribu Perhari

thedesignweb.co.id, Jakarta – Seorang remaja bekerja sebagai pelayan di sebuah karaoke di kawasan Blok M, sayangnya korban NBA (17) hanya dibayar Rp 70.000 per hari.

Terkait kejadian tersebut, seorang manajer berinisial YH (46) ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024), mengatakan, modus operandinya adalah eksploitasi anak di bawah umur atau eksploitasi ekonomi terhadap pekerja anak. “

Gogo menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah Karoke. Saat itu, korban datang mencari pekerjaan.

Kebetulan kali ini saya bertemu dengan seorang manajer berinisial YH di meja pelayan karaoke. Saat itu, YH, seorang korban yang membutuhkan tenaga kerja, menerima pekerjaan NBA sebagai pramusaji. Gaji hariannya sekarang 70.000 rupee.

“Setelah kontrak selesai, gaji hariannya sebesar Rs 70.000 dan akan dibayarkan pada tanggal 5 mulai jam 4 sore hingga jam 1 pagi selama 9 jam kerja,” ujarnya.

Sementara itu, kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sebuah tempat karaoke di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Polisi membawa perempuan berinisial YH alias Liz, 46, ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

 

 

Penangkapan terjadi pada Minggu, 1 November 2024 sekitar pukul 00.45 WIB, tempat penangkapan adalah Karaoke Ruko Blok M, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *