Rencana Superholding BUMN, Anak Buah Prabowo Subianto: Gak Bisa Saya Bocorkan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Rencana pembentukan BUMN Super Holding sedang berjalan. Disusul bocoran terkait transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN pada masa Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Skema yang sudah ada sejak masa Menteri Pertama BUMN Tanri Abeng ini ramai dibicarakan. Meski demikian, Drjad Wibowo, anggota Dewan Pakar Kelompok Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, tak mau bicara terlalu banyak soal BUMN Superholding.
Belum ada gambarannya, kata Drjad usai Diskusi Kebijakan Masa Depan Indonesia di Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Seperti diketahui, konsep BUMN Super Holding diterapkan di Singapura melalui Temasek. Saat ini, indeks merger BUMN yang dikeluarkan Kementerian BUMN sejajar dengan Temasek.
Drjad tak mau bicara terlalu banyak soal kemunculan BUMN Super Holding di masa pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
“Saya tidak bisa mendeskripsikannya, itu bukan sesuatu yang bisa saya bocorkan,” ujarnya.
Informasi, pembentukan super holding menjadi perhatian Menteri BUMN Erik Thohir. Salah satu perubahannya adalah dengan mengurangi jumlah BUMN menjadi hanya 30 BUMN. Super Holding BUMN di Singapura dan Malaysia
Diberitakan sebelumnya, dari segi organisasi, pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memang berbeda dengan model pengelolaan BUMN di Malaysia dan Singapura.
Kedua negara ini mengoperasikan Super Holding Company (SHC) BUMN, yaitu Khazanah di Malaysia dan Temasek di Singapura. Sedangkan BUMN di China dikelola oleh SASAC Administrasi Sektor Keuangan Non Keuangan.
Inspektur BUMN Toto Pranoto mengatakan kepada thedesignweb.co.id, “Badan ini mirip dengan model Kementerian BUMN di Indonesia.
Toto menjelaskan produktivitas Temasek dan SASAC sangat luar biasa. Misalnya, pada tahun 2018, total aset mereka adalah $342 miliar, dengan laba sebelum pajak (EBT) sebesar $10,4 miliar.
Toto mengatakan ada beberapa alasan. Pertama, dwifungsi BUMN sebagai agen pembangunan dan fungsi komersial sulit diterjemahkan.
“Kompleksitas ini menimbulkan ketidakpastian bagi BUMN yang harus mengorbankan kepentingan komersial untuk Badan Usaha Milik Negara (PSO). Sebaliknya, pekerjaan BUMN terkait operasional PSO di Malaysia dikelola oleh Kementerian Teknologi yang tidak terkait. kepada Khazanah,” ujarnya. Persaingan yang lemah
Alasan lain yang menyebabkan daya saing BUMN adalah banyaknya peraturan/undang-undang yang tumpang tindih.
“Selain harus tunduk pada UU BUMN, meski ada pasal yang bertentangan, perusahaan negara juga harus tunduk pada UU Keuangan Negara.”
Kelemahan ketiga adalah buruknya kualitas tata kelola perusahaan (GCG), yang terlihat dari beberapa kasus korupsi belakangan ini. Tingkat integritas sebagian pimpinan BUMN dan pengendalian Dewan Komisaris nampaknya cukup lemah.
“Pemerintahan di Temasek bersifat otonom dan hanya penunjukan eksekutif puncak Temasek yang memerlukan persetujuan presiden. CEO Gaza bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri untuk meminimalkan campur tangan pihak lain, terutama faksi politik,” ujarnya.
Sedangkan di China sendiri, pelanggaran yang dilakukan pejabat BUMN bisa diancam hukuman maksimal yakni mati dan rutin dilakukan.
Dengan langkah Eric Thohir yang mengurangi jumlah perusahaan pelat merah, diharapkan kerja perusahaan pelat merah bisa semakin efisien dan efektif. Oleh karena itu, Anda tidak hanya dapat berkontribusi pada komunitas dan negara yang lebih luas tetapi juga bersaing secara global.