Seleb

THE NEWS Respons Ibunda Tamara Tyasmara Atas Tuntutan JPU Terhadap Yudha Arfandi, Sempat Menangis Ingat Mendiang Dante

thedesignweb.co.id, Jakarta Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aruni mengapresiasi keputusan Kejaksaan Agung (JPU) yang mengajukan tuntutan setinggi-tingginya terhadap Yudha Arfandi, tersangka sidang kematian Dante. Jaksa mengajukan banding terhadap hukuman mati.

Neo Sandi Purba selaku kuasa hukum Tamara Tyasmara mengatakan, pihaknya akan membahas jadwal sidang mendatang. Termasuk surat pembelaan yang akan diajukan terdakwa pada 7 Oktober 2024.

Oleh karena itu, tuntutan JPU sudah diajukan. Kami mengucapkan terima kasih dan terima kasih bersama keluarga Ibu Tamara pada hari ini, karena tuntutan yang diberikan adalah yang tertinggi, kata Neo Sandi Purba usai persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Nanti kita akan bicara panjang lebar karena agenda selanjutnya adalah pertahanan pada 7 Oktober, dan ada beberapa agenda lain yang diusulkan dalam pertemuan tersebut, kata Neo Sandi Purba.

Ibu Tamara menangis saat jaksa membacakan pembelaannya. Ia mengaku teringat akan cucunya yang telah meninggal, Dante.

“Iya (mengingat cucunya), betul,” kata Ristya Aruni singkat.

 

 

Tidak banyak kata yang keluar dari ibu Tamara setelah mendengarkannya. Menurut Neo, ibu kliennya masih kesulitan mengungkapkan isi hatinya.

“Sudah kubilang sebelumnya. Sepertinya dia masih kesulitan,” kata Neo.

 

 

Dalam proses penuntutan, Kejaksaan menilai Yudha Arfandi terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana yang menyebabkan kematian Dante. Bahkan, JPU juga menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini.

“Terdakwa bersekongkol untuk memberikan keterangan selama persidangan. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak ada mitigasinya,” kata jaksa dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *