Reza Artamevia Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Beri Penjelasan
thedesignweb.co.id memberitakan Reza Artami Jakarta lewat Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan dan pencurian. Deva diidentifikasi oleh seorang wanita berinisial IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Coombs membenarkan adanya kasus yang dilaporkan Adi Ari Siam Indradi, Raza Artemivia, dan RD. Menurut IM, pihak tersebut terlebih dahulu mengajaknya berdagang berlian dan mengatakan akan mendapat untung.
Paul Polda di Metro Jaya, Jumat, mengatakan, “Pada tanggal 15 November, kami menerima laporan dari saudara perempuan IM terkait dugaan keterlibatan atau tidak ikut serta dalam pencucian uang (15/2024).
Adi Ari menambahkan, “Adik informan RA, adiknya RD. Menurut informan dan korban, informan mengajak korban berdagang berlian dengan janji untung.”
Penyelidikan berlanjut dan almarhum memberikan uang sebesar Rp 18,5 miliar kepada pihak tersebut. Pihak tersebut telah memberikan jaminan berupa 9 berlian dan akan mengembalikan uang kurban sebesar Rp 21,3 miliar ditambah keuntungan.
“Setelah memastikan 9 korban berlian tersebut, mereka menguji korban tersebut di laboratorium dan hasilnya ternyata berlian sintetis,” kata Eddie Ari.
Menurut Adi Erin, pelapor melayangkan surat panggilan kepada terdakwa dan meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun hingga berita ini diturunkan, para korban belum menerima uang tersebut.
“Pihak yang dirugikan mengajukan pengembalian dana, namun pihak terdakwa tidak mengembalikan uang tersebut hingga ada laporan polisi. Kejadian ini dilaporkan oleh korban dan dilaporkan oleh rekan kami di tim investigasi.” Dekat sekali,” ujarnya.
Saat ditanya status profesional pihak-pihak tersebut di atas, Adi Ari belum bisa memastikannya. Namun, dia membenarkan bahwa RA yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah Reza Artemivia.
Lalu tidak tercantum di sana (profesi). Itu menegaskan (Reza Artamivia), pungkas Ade Ary.