Crypto

Ribut Instagram Bursa Kripto Asing Diblokir Kominfo, Apa Untungnya?

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun Instagram milik beberapa perusahaan kripto asing yang tidak berizin di Indonesia. 

Hal ini telah menjadi topik diskusi hangat di komunitas kripto, dengan pendapat dan tanggapan berbeda dari berbagai pihak. 

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan, mengatakan Bappebti bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir domain website atau media sosial lain milik organisasi yang tidak berizin Bappebti.

“Kami Bappebti yang saat ini berperan sebagai otoritas pengawas transaksi kripto di Tanah Air sangat mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimana entitas yang dilarang adalah perusahaan yang tidak memiliki izin beroperasi di negara tersebut. Oleh karena itu, lihatlah bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap tujuan larangan ini dan untuk memastikan efektivitas industri kripto di negara tersebut,” kata Kasan dalam keterangan resmi, dilansir Jumat (19/7/2024).

Bagi sebagian pelaku industri, langkah ini dinilai sebagai langkah tepat untuk melindungi konsumen dan memastikan hanya entitas yang memenuhi persyaratan hukum dan undang-undang yang dapat beroperasi dengan baik di Indonesia. 

Larangan ini juga dinilai penting untuk melindungi integritas dan reputasi industri kripto di mata masyarakat serta memastikan investor tidak terjebak pada investasi yang tidak aman dan berisiko. Dukungan Tokocrypto

Tokocrypto, salah satu pelaku industri kripto Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), mendukung penuh tindakan Kominfo. 

Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, pembatasan ini merupakan tindakan pencegahan yang sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan pelanggan. 

“Kami melihat langkah ini sebagai salah satu cara untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kegiatan tanpa izin yang tidak terduga,” kata Iqbal.

 

Penafian: Keputusan investasi apa pun merupakan kebijaksanaan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum Anda membeli dan menjual Crypto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Iqbal menambahkan, dengan mengendalikan pemain ilegal di industri kripto, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah lingkungan yang akan membantu meningkatkan pertumbuhan industri tersebut. 

Selain itu, menurut Iqbal, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan persaingan lembaga kripto resmi di Indonesia. 

Di bawah pengawasan ketat, hanya perusahaan yang memenuhi standar tertentu yang dapat beroperasi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif. 

“Langkah ini akan mendorong berkembangnya bisnis dalam negeri, karena mencegah keluarnya modal dari luar negeri, sehingga perusahaan lokal yang memiliki lisensi kripto memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berinovasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *