Saham BREN Mulai Bergerak di Zona Hijau, Bagaimana Prospeknya?
thedesignweb.co.id, Jakarta Saham PT Barito Renewables Energy PT Tbk (BREN) kembali ke zona hijau. Pada perdagangan hari ini, Rabu 24 September 2024, saham BREN naik 2,12 persen ke 7.225 menyusul koreksi menyusul keluarnya dari indeks FTSE.
Pengamat pasar modal dan pendiri Traderindo.com Wahyu Laksono menilai BREN secara fundamental tetap menarik. Dalam catatannya, BREN membukukan laba bersih sebesar $57,95 juta, naik 0,5% year-on-year (y-o-y). Meski harus diakui, kabar terkini terkait tercoretnya BREN dari indeks FTSe menjadi sentimen yang signifikan.
“Rilisan terbaru ini signifikan banget. Panic sell yang terjadi di saham BREN didorong oleh kabar buruk keluarnya BREN dari indeks FTSE,” kata Wahyu kepada thedesignweb.co.id, Selasa (24/9/2024).
Sementara itu, pengumuman FTSE Russell yang dipublikasikan pada Kamis, 19 September 2024 menunjukkan bahwa Barito Renewables Energy akan dikeluarkan dari indeks FTSE Russell efektif Selasa 24 September 2024. Menyusul pengumuman tersebut, saham BREN turun 19,95% hingga 8.825 per pemegang saham. Pelemahan berlanjut pada hari Senin dimana BREN ditutup menguat 19,83% ke level 7.075.
“Penurunan harga saham BREN merupakan hal yang wajar. Selain berada di level yang tinggi, isu ini menjadi pemicu aksi ambil untung. Penurunan BREN berdampak pada kapitalisasi pasar yang turun hingga di bawah Rp 1 triliun. Namun emiten komoditas, khususnya BREN, tidak bisa berbuat apa-apa. jelas masih menarik,” kata Wahyu.
Dalam rekomendasinya, Wahyu melihat saham BREN berada di kisaran 5.000 hingga 12.000 dengan target jangka menengah 13.000 dengan strategi potensi beli. Meskipun masih ada potensi kenaikan jangka panjang di posisi 14.000-15.000, namun di atas 12.000 rentan koreksi.
“Kalau di koreksi pelemahan ada beli di sekitar atau di bawah 8.000. Sekarang harga sudah masuk beli di level pelemahan. Tujuannya jangka menengah, apalagi jangka panjang,” tegas Wahyu.
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) telah dihapuskan dari Russell Index Financial Times Stock Exchange (FTSE). Barito Renewables Energy akan dikeluarkan dari FTSE Russell Index mulai Selasa 24 September 2024.
Dikatakan saham BREN dikeluarkan dari indeks FTSE karena empat pemegang saham menguasai 97 persen dari total saham yang dikeluarkan Barito Renewables Energy. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan terkait pembatasan kebebasan bergerak sehubungan dengan tingginya konsentrasi pemegang saham.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Barito Renewables Energy Tbk, Merly menjelaskan, keempat pemegang saham pemilik 97% saham BREN itu resmi diperkenalkan ke Bursa dan OJK pada proses penawaran umum perdana (IPO) pada 2023, antara lain. , PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy Pte., Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Funds.
“Saat IPO, kepemilikan keempat pemegang saham tersebut sebesar 97,00 persen. Setelah IPO akan meningkat menjadi 95,97 persen hingga 19 September 2024,” kata Merly dalam rilis berita Bursa Efek Indonesia (BEI). dikutip pada Senin (23/9/2024).
Sebelum IPO, PT Barito Pacific Tbk menguasai 64,666% saham BREN. Kemudian Green Era Energy Pte. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Funds masing-masing 4,365%.
Pasca IPO, hingga 19 September 2024, saham milik PT Barito Pacific Tbk dan Green Era Energy Pte. tidak mengalami perubahan. Sementara itu, kepemilikan Jupiter Tiger Holdings turun menjadi 3,941%, dan Prime Hill Funds memegang 3,761% sisanya.
Berdasarkan data harian tanggal 19 September 2024 yang disampaikan KSEI kepada emiten, jumlah saham yang memenuhi syarat beredar bebas sesuai ketentuan Bursa adalah sebanyak 15.601.235.234 saham atau setara 11,66%.
Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menunjukkan jumlah saham free float sebanyak 15.694.413.334 lembar saham atau 11,73%.
“Perusahaan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan peredaran bebas yang ditetapkan Bursa,” jelas Merly.
Sekadar informasi, FTSE Russell (FTSE) merupakan lembaga independen yang memiliki kriteria, persyaratan, dan aturan yang berlaku sebelum memutuskan apakah suatu saham boleh masuk atau keluar dari indeks FTSE. Dalam hal ini, Perseroan bersikap pasif dan tidak mempunyai wewenang untuk mempengaruhi keputusan yang diambil oleh FTSE.