Said Abdullah: Tak Ada Gangguan Jelang HUT PDIP Meski Hasto Tersangka
Liptan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Saeed Abdullah mengatakan persiapan HUT PDIP pada 10 Januari berjalan lancar. Saat ini, Sekjen PDIP Hasto Cristiano mengatakan persiapan belum terhenti meski ada penangkapan dalam kasus Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami tidak khawatir apa-apa, karena ini agenda partai,” ujarnya, Rabu (1/8/2024) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Said pun memastikan perayaan HUT tersebut tidak ditunda dan tetap digelar di Sekolah Pesta Prapaskah Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025.
“Belum, nanti jam 13.30 nanti DPP, DPD, dan DPC semua akan mendengarkan pidato Saudara, pidato Rektor, lewat Zoom, disusul teman-teman DPD dan DPC yang ikut bergabung he.” dikatakan.
Keputusan siapa yang akan diundang akan dibuat secara kasual di dalam perusahaan.
“Kita bisa melakukannya dengan mudah, mudah,” tutupnya.
Ketua DPP PDIP Saeed Abdullah mengatakan, partainya menghormati penggeledahan rumah Sekjen PDI atau Sekjen PDIP Hasto Cristiano yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumpulkan bukti. .
“Silakan datang ke rumah Pak Hasto di Bekasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami menghormati kewenangan yang melekat pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya, Rabu (1/8/2025) di Jakarta.
PDIP menyatakan sejak awal berkomitmen untuk menghormati aparat penegak hukum dan yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beroperasi secara profesional.
Dikatakannya, kita sangat menghormati kewenangan yang melekat pada KPK, kita tidak memerlukan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK tidak seperti ini, tidak seperti itu.
“Mari kita hargai prosesnya. Seluruh proses KPK berlandaskan prinsip konflik tak berdosa. Di satu sisi, ini sudah menjadi kasus tahun 2020 dan mudah-mudahan bisa diterima,” ujarnya.
Dia mengatakan partainya tidak ingin berprasangka buruk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat atau internal partai terkait kasus Hasto Cristiano.
“Tidak seorang pun boleh membuat keributan, baik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi maupun untuk kepentingan internal kami. Kami akan mematuhinya, bahkan jika kami harus ‘sepanjang proses’,” katanya.
Terkait pemanggilan Pak Hast oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 6 Januari 2025, Pak Hast mengatakan dirinya diperbolehkan mangkir karena sedang mempersiapkan HUT PDIP secara in absensia.
“Semula Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Hasto pada 7 Januari 2025. Pak Hasto mengatakan, pemanggilan itu seharusnya dilakukan setelah partai tersebut sedang mempersiapkan acara ulang tahun berdirinya maklum, wah, di hari jadi ada pestanya, tapi “disebut juga pestanya sebelum hari jadi,” ujarnya.
Sekaligus Pak Hasto juga patut dihormati dalam rangka HUT partai 10 Januari mendatang, pungkas Saeed.