Regional

Sang Paman Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Pencabulan Guru-Siswi di Gorontalo

Liputan6.com, Gorontalo – Seorang guru bernama DH yang mengajar di sebuah seminari di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, saat ini menghadapi tuduhan serius atas perbuatan tercela terhadap seorang siswi kelas 12.

Bahkan, DH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Keputusan ini diambil setelah polisi melakukan penyelidikan serius berdasarkan laporan paman korban yang merupakan wali murid.

Laporan polisi bernomor LP D199/9/2024 yang diterima Polda Gorontalo pada 23 September 2024 menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah beredar video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan guru berusia 57 tahun itu terhadap korban.

Paman korban, KT, menyebut perbuatan keponakannya mirip dengan pencabulan terhadap anak.

Karim mengaku sang guru memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi korban sehingga keponakannya merasa tertindas dan tidak berdaya sehingga berujung pada tuduhan pelecehan seksual.

Berdasarkan pengakuan korban kepada KT, pelaku terlebih dahulu menjambret jenazahnya di salah satu ruang sekolah. Hal ini menyebabkan korban panik, menangis dan panik.

“Korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan dia sangat kesal,” kata KT.

Dari kejadian itu, kata Pak KT, selama beberapa hari korban sempat kebingungan dan enggan masuk ke ruang guru di sekolahnya.

Meski tidak ada ancaman langsung dari pelaku, KT menyebut pelaku kejahatan tetap menggunakan cara-cara romantis untuk menipu korban.

KT pun menyayangkan pihak sekolah yang menilai tidak ada kerja sama yang solid antara guru dan siswa.

Ia mengkritisi praktik sekolah yang tidak memperhatikan perasaan korban hingga membuat pihak sekolah berencana membunuh cucunya.

“Pihak sekolah hanya mengikuti aturan yang mereka buat, tanpa melihat konteks kasus ini. Ini pelecehan seksual terhadap anak, dan hak keponakan saya harus dilindungi,” tegas KT.

Dia mengatakan keputusan sekolah selanjutnya untuk mengeluarkan keponakannya adalah upaya untuk menghindari tanggung jawab.

Kejadian ini telah berlangsung selama 2 tahun. Dia menambahkan: “Saya mendengar bahwa sekolah mengetahui hubungan ini, tetapi mereka memilih untuk tidak mengambil tindakan.

Kepala Sekolah Rommy Bau mengungkapkan, guru bahasa Indonesia diperintahkan menulis makalah sains mulai tahun 2022. .

Namun setahun kemudian, Rommy mendapat laporan dari berbagai organisasi yang menyatakan ada hubungan tidak pantas di antara keduanya.

Menanggapi laporan tersebut, Rommy melakukan penilaian tertutup dan menyusun berita acara penilaian (BAP). Menurut Pak Rommy, kedua belah pihak tidak terima jika ada hubungan terlarang.

“Keduanya melihat diri mereka sebagai mentor bagi orang-orang yang mereka bimbing. Tapi saya tetap ingatkan mereka,” kata Rommy.

Agustus lalu, istri guru itu melaporkan dugaan hubungannya dengan Rommy. Setelah itu, pihak sekolah mengadakan tes kedua.

“BAP kedua yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2024 berdasarkan keluhan istri guru ini. Belum pernah ada video yang dipublikasikan seperti ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *