Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo Jambi, Pantau Harga hingga Oknum Penimbun
thedesignweb.co.id, Jakarta – Satpol PP Jambi melakukan sidak alias razia di Pasar Tradisional Angso Duo untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga barang. Termasuk memantau keberadaan para penimbun.
Kasubdit Industri AKBP Ditreskrimsus Polda Jambi Arya Tesa Brahmana memimpin langsung proses peninjauan pasar yang dilaksanakan pada Jumat, 25 Oktober 2024 didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Pelayanan Usaha Pasar dan Pangan Jambi. Divisi. Dinas Keamanan Provinsi Jambi.
“Kami sedang dalam proses memastikan stabilitas harga saham dan bahan pokok di pasar tradisional Angso Duo,” kata Arya dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Arya mengatakan, setelah melakukan analisis umum terhadap ketersediaan bahan pokok di pasar Angso Duo Jambi, pihaknya menyimpulkan harga jual masih stabil.
Selain itu, Pokja Industri Makanan juga terus memantau ketersediaan barang untuk menjamin stabilitas harga pasar bahan pokok. Apalagi, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dekat yang tinggal dua bulan lagi.
“Kami menindak pelaku pasar yang berupaya menimbun dan memanipulasi harga bahan pokok,” kata Arya.
Analisis harga bahan pokok di pasar Angso Duo memberikan hasil sebagai berikut:
1. Cabai merah 16.000 Rp
2. Cabai rawit Rp
3. Cabai rawit merah 35.000 Rp
4. Bawang merah 26.000 Rp
5. Bawang Putih Rp
6. Telur sedang 1700, besar Rp
7. Ayam belah Rp 37.000-Rp
8. Ayam bulat Rp
9. Daging Rp
10. Arak beras 17.500 Rp
11. Nasi Raja Rp.16.000
12. Nasi ukuran sedang Rp 13.000
13. Nasi Naruto Rp15.000
14. gula pasir Rp
15. Minyak Banyak Rp.15.000
16. Oli merk Rp 17.500 per liter
17. Ikan Tuna Rp
18. Bandeng ukuran Rp 27.000
19. Ikan Nila Rp
20. Densis Rp