THE NEWS Satu Dekade LNSW dalam Menata Ekspor, Impor, hingga Logistik
thedesignweb.co.id, Jakarta – Di tengah tantangan perekonomian global dan dampak pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia secara konsisten berhasil mendorong digitalisasi sistem keuangan dan layanan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, konsistensi dan efisiensi proses ekspor-impor serta mempercepat pelaksanaan usaha.
Selama dekade terakhir, National Single Window Institute (LNSW) juga telah mendukung upaya ini, khususnya di bidang ekspor, impor dan logistik.
LNSW merupakan unit organisasi Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan pelaksanaan Indonesia National Single Window (SINSW) untuk pengurusan dokumen kepabeanan, dokumen karantina, dokumen perizinan, pelabuhan/ dokumen bandar udara dan dokumen lain yang terkait dengan dokumen ekspor, impor, dan/atau logistik nasional secara elektronik. Demikian dikutip dari keterangan resmi, Rabu (09-10-2024).
Keberadaan INSW tidak lepas dari amanat para pemimpin ASEAN dalam Bali Concord II tanggal 7 Oktober 2003, termasuk komitmen memfasilitasi perdagangan melalui ASEAN Single Window, yang dalam praktiknya juga melibatkan kementerian/lembaga lain. . Selama satu dekade terakhir, jumlah kementerian/departemen yang terintegrasi ke dalam sistem INSW telah meningkat.
Saat ini, sistem INSW yang diselenggarakan LNSW telah menghubungkan lebih dari 18 kementerian/lembaga terkait ekspor, impor, dan logistik di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia karena menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan pelayanan melalui penyederhanaan dan digitalisasi layanan pemrosesan dokumen kepabeanan, karantina, perizinan, pelabuhan/bandara, dan logistik.
Pada tahun 2014, sembilan Kementerian/Lembaga (K/L) telah diintegrasikan ke dalam SINSW sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 76 tentang Pengelolaan Portal Tunggal Nasional Indonesia Tahun 2014.
Pengarah INSW terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan. , Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Jumlah K/L terintegrasi meningkat menjadi 17 pada tahun 2018 hingga 2020 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Sistem National Single Window Indonesia.
Selain sembilan kementerian/lembaga yang sebelumnya terintegrasi, SINSW sejak tahun 2018 mulai mengintegrasikan sistem Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pertahanan. Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengatur Tenaga Nuklir, Kementerian Investasi (BKPM) dan Bank Indonesia. Dilihat dari peningkatan jumlah K/L terintegrasi, peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2020.
Selain itu, jumlah anggota dewan pengarah INSW akan bertambah pada tahun 2024 ketika Badan Karantina Indonesia bergabung. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus INSW Nomor 204 Tahun 2024 Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia tentang Pembentukan Badan Karantina Indonesia sebagai anggota Pengurus INSW (Keputusan Menteri Koordinator Sebagai Pengurus 204 2024 ) direkam pada April 2024.
Menariknya, meski sudah ada di Perpres 44 tahun 2018. Keputusan Menteri Koordinator Sebagai Steering Committee 204 2024, Pengurus INSW memiliki 18 K/L, dalam perkembangannya jumlah K/L yang terintegrasi ke dalam SINSW lebih banyak.
Kementerian/Lembaga yang terintegrasi dalam SINSW antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Satuan Kerja Khusus Hulu Migas, dan Badan Tata Usaha Migas Aceh.
Selain itu, Sekretariat Dewan Kawasan Ekonomi Khusus, Badan Koordinasi Pemberantasan Rupee Palsu, Badan Intelijen, Pusat Statistik, Badan Pangan, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal dan Batam. Badan Bisnis.
Sebagaimana tertuang dalam Perpres 44 Tahun 2018, LNSW juga melaksanakan tugas lain yang diberikan Menteri Keuangan untuk mendukung penguatan kebijakan fiskal dan stabilitas keuangan.
Selain berintegrasi dengan kementerian/lembaga ekspor, impor, dan logistik, SINSW dikembangkan lebih lanjut hingga mencakup layanan business-to-business (B2B), business-to-business (B2G) dan otoritas integrasi pemerintah. (G2G). .
Konteks G2G tidak hanya berlaku pada negara sendiri namun juga pada pemerintahan negara lain baik di kawasan regional ASEAN maupun bilateral.
Guna meningkatkan daya saing perekonomian nasional, pemerintah berupaya meningkatkan logistik nasional melalui penataan ekosistem logistik nasional (NLE).
Sistem ini akan dimulai pada tahun 2021 di empat pelabuhan, setelah itu layanan NLE akan diterapkan di 14 pelabuhan pada tahun 2022. NLE selanjutnya akan diterapkan di 46 pelabuhan dan 6 bandara mulai tahun 2023.
Berdasarkan hasil penelitian Prospera tentang dampak penerapan lima layanan NLE (2023), efisiensi waktu yang dihasilkan bervariasi antara 21-73% dan efisiensi biaya 25-98%. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan NLE guna mendorong penguatan administrasi logistik nasional.
Penguatan NLE merupakan indikasi kehadiran negara untuk meningkatkan efisiensi, mengamankan ketersediaan bahan baku, barang konsumsi, kebutuhan pokok dan komoditas utama, serta meningkatkan aksesibilitas antar wilayah. Meningkatkan investasi
Untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan penanaman modal, pemerintah telah menetapkan kawasan ekonomi khusus yang tersebar di berbagai wilayah tanah air. Agar pelaku usaha mendapatkan fasilitas berbeda di KEK tersebut, pemerintah menawarkan sistem aplikasi KEK yang akan diterapkan di 23 KEK pada tahun 2023. Layanan ini dikembangkan oleh LNSW bersama kementerian/lembaga terkait.
Berdasarkan data pada 17 September 2024, terdapat 223 operator dalam sistem aplikasi KEK. Terdapat 6.531 dokumen deklarasi pelayanan KEK (PJKEK), 86.368 dokumen deklarasi pabean kawasan ekonomi khusus (PPKEK), dan rencana investasi dengan total Rp 874,5 triliun.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna layanan untuk mengakses aplikasi kapan saja dan dimana saja. Sistem ini berperan dalam menghilangkan hambatan regulasi dan prosedur, mengintegrasikan sistem ekspor dan impor elektronik, mendukung pembangunan kelembagaan, perluasan kawasan ekonomi khusus non-industri, dan memberikan kepastian perpajakan bagi pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus.
Pada gilirannya, penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian daerah, sebagaimana tujuan pengembangan kawasan ekonomi khusus.
Berpartisipasi di kancah internasional, LNSW sebagai pusatnya berhasil mendukung penerapan sistem ASEAN Single Window dengan melakukan pertukaran data surat keterangan asal elektronik (e-SKA) dengan sembilan negara ASEAN lainnya sejak tahun 2019.
Pemanfaatan e-SKA mendukung implementasi perjanjian ATIGA, meminimalisir kesalahan SKA serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Kerja sama pertukaran informasi terus berlanjut melalui pertukaran Dokumen Bea Cukai ASEAN (ACDD) dan sertifikat fitosanitasi elektronik.
Pada masa Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, LNSW akan melaksanakan misinya untuk sepenuhnya menerapkan e-Form D melalui ASEAN Single Window sebagai salah satu pencapaian ekonomi terpenting Indonesia.
Selain ASEAN, kerja sama data sharing juga diperluas secara bilateral dengan negara mitra, termasuk berbagi data e-SKA dengan Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan sebagai sarana pelaksanaan kerja sama bilateral dan regional.
LNSW juga merupakan titik kontak untuk transmisi e-Certificate Rate Quota (TRQ) host-to-host dari Australia ke SINSW berdasarkan kerangka IA-CEPA.
Selain itu, untuk mendukung amanat Perjanjian Fasilitasi Perdagangan WTO, LNSW turut serta dalam pemenuhan beberapa pasal dan menjadi bagian dari Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan. Pasal Single Window sendiri bahkan telah diberitahu mengenai peran INSW dalam menerapkan single point of entry untuk prosedur impor dan ekspor.
Keberhasilan ini juga membuat LNSW ikut serta dalam beberapa perundingan lain di forum bilateral, regional dan multilateral, antara lain International Maritime Organization (IMO), ASEAN China FTA dan APEC, terutama dalam pembahasan Single Window, Maritime Single Window, Paperless Trade, dan lain-lain. .- perdagangan dan ekonomi digital .
Selain itu, LNSW diminta memberikan bantuan teknis dan keahlian kepada beberapa negara antara lain Maladewa, Timor-Leste, Tanzania dan Chile terkait pengembangan single window dan fasilitasi perdagangan. Dengan berbagai peran LNSW di kancah internasional diharapkan dapat mendukung perdagangan global dan menghasilkan manfaat yang optimal.