THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Regional

Sejarah Perjanjian Roem-Royen dan Isi Perundingannya

Kontrak Allonban.com-Royeen dari Jakarta adalah salah satu langkah terpenting dalam upaya Indonesia untuk menyingkirkan Denianisme.

Perjanjian Roem-Royan adalah kontrak antara Indonesia dan Belanda pada 17 April 1949 dan ditandatangani pada 7 Mei.

Perjanjian ini adalah salah satu perjanjian yang dicapai oleh orang Indonesia setelah Perjanjian Langajati dan Perjanjian Renville.

Perjanjian ini dinamai dua pemimpin transmisi dari Indonesia, Mohammad Ingiver dari Indonesia dan Herman Van Rijen dari Belanda. Isi perjanjian adalah pernyataan komitmen ganda.

Modul Standar Sekolah Bersih: Sejarah Indonesia, dengan Mr. Mh Riem sebagai Ketua dan Tn. Ali Sastroamius menjadi bagian kedua. Anggota adalah: Dokter. J Wiimenu, IR Juanda, Profesor Gr. Supoto, Pak

Selama waktu ini, utusan Belanda diarahkan oleh Dr. J V Van Royen dan anggotanya. Tn. Mr.

Diskusi dimulai dengan Mr. Indonesia pada 14 April 1949, oleh Roijen (Belanda) dan Merle Cochran (anggota A.S.). Negosiasi diadakan di Inds Inst (sekarang Dana Merlin Hotel Jakarta).

Karena perbedaan besar, diskusi disentuh dan dihentikan hingga 1 Mei 1949. Pemerintah Belanda membutuhkan RI untuk gerakan gerilya, menyetujui pertemuan meja tablet (KMD), dan bersedia bekerja sama

Hampir terus dalam kesulitan karena perjalanan keterlibatan yang lambat, Dr. Mohammed tiba di Jakarta pada 24 April 1949. Republik Indonesia mengambil bentuk lain dari negosiasi informal dan langsung, dan Belanda yang dikhususkan oleh Merle Cochran.

Pada 25 April 1949, pertemuan informal pertama diadakan di antara dokter. Jangan. Hata dipimpin oleh Dr. Van Royen, pria pria. Hasil pertemuan ini tidak diiklankan, tetapi presiden MOH. Hata mengatakan pertemuan informal adalah membantu Anda memberikan perwakilan Belanda.

Anggota yang tidak valid dari Amerika Serikat Merle Cohran memohon Indonesia untuk menerima klaim Belanda atas kompensasi agama, tetapi sebaliknya merasa tidak akan melengkapi negosiasi.

Lagi pula, masing -masing kelompok merilis laporan. Perjanjian tersebut adalah pernyataan dua ritual, yang masing -masing setuju dengan pernyataan kelompok lain. Isi laporan ini ditandatangani oleh kedua negara, ditandatangani oleh Mr. Moh dan Dr. Van Van Rojen, dan dikenal sebagai Roye Report.

Berikut adalah panduan – Royen:

1. Sejalan dengan solusi terpadu, Indonesia menyatakan kekuatan untuk menghentikan Guyshilla.

2. Bekerja sama untuk memulihkan dan menjaga keamanan dan ketertiban.

3. Berpartisipasi dalam Tabel Kudus (KMB) Den Haag untuk mempercepat penyediaan kondisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *