Bisnis

Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Masuk Tahap SKD, Simak Cara Cek Jadwal hingga Lokasi Tes

thedesignweb.co.id, Jakarta – Hari ini pemilu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap pengumuman jadwal, waktu dan tempat tes Seleksi Keterampilan Dasar (SKD). Tahap pengumuman jadwal, waktu dan tempat ujian SKD akan dimulai pada tanggal 9 Oktober 2024.

Pelamar CPNS 2024 agar mengecek kembali secara berkala mengenai pengumuman jadwal tes. Berdasarkan data Badan Layanan Umum Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS mencapai 3.963.832 pelamar, 2.855.597 orang telah terverifikasi dengan baik dan memenuhi syarat lembaga. 

Lalu bagaimana cara mengecek Tabel Waktu SKD CPNS 2024? 

Berikut cara cek SKD CPNS 2024: 

1. Buka halaman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password dan captcha serta pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang dimasukkan saat melamar.

3. Kemudian lagi pada halaman tersebut klik download kartu masuk ujian CPNS 2024

4. Terakhir pada kartu terdapat keterangan acara SKD, waktu dan tempat. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Abdullah Azwar Anas kaget ketika jumlah pendaftar Pilpres 2024 mencapai angka yang luar biasa, yakni sekitar 4 juta pendaftar. 

Padahal, jumlah formasi terbuka hanya 250.407. Fenomena ini menunjukkan besarnya minat masyarakat khususnya generasi muda untuk terus berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Anas mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih transparan.

 

“Yang paling menarik, pendaftaran seperti itu kurang lebih 4 juta, hampir 4 juta. Artinya apa? Kepercayaan generasi muda dan masyarakat untuk menjadi pekerja semakin meningkat dengan sistem yang kita buat lebih transparan.” kata Anas kepada media, Kamis, 3 Oktober 2024.

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, transparansi proses seleksi CPNS tercapai berkat penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sudah digunakan selama beberapa tahun. 

Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan proses seleksi dilakukan secara objektif, dimana pelamar tidak bisa mengandalkan atau menggunakan jasa calo untuk mendapatkan pekerjaan pelayanan publik.

Kata Anas, “Sekarang sistem CAT sudah ada. Tidak ada lagi yang bisa jadi PNS. Konsep internalnya sudah tidak ada lagi.”

 

Wartawan: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

 

Sebelumnya, calon CPNS 2024 kini punya pilihan menarik, apakah ingin mengikuti kembali Kualifikasi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD tahun sebelumnya. Kesempatan ini khusus diberikan kepada mereka yang mengikuti seleksi CPNS tahun lalu.

Vino Dita Tama, Plt. Kepala Kantor Humas, Hukum, dan Kerjasama Departemen Keperdataan (BKN) menyatakan, ketentuan SKD tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 yang berlaku sejak 2023. Mengarahkan penggunaan nilai SKD. Dalam rekrutmen PNS tahun anggaran 2024.

Namun tidak semua pelamar bisa menggunakan nilai SKD periode sebelumnya. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS 2023, dan dapat melamar posisi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.

Selain itu, nilai SKD yang diperoleh juga harus mencantumkan nilai band atau kelulusan, tergantung jenis persyaratan yang dilamar, dan harus menunjukkan bahwa pelamar telah lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar berkesempatan melakukan konfirmasi penggunaan poin SKD CPNS 2023 pada tanggal 18 hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN, kata Vino dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Setelah masa penerimaan berakhir, instansi akan mengumumkan penggunaan kriteria SKD CPNS TA 2023 dan daftar pelamar yang akan menerima SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.

Vino juga mencatat, jumlah pendaftar Pemilihan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) 2024 mencapai 3.963.832 orang hingga ditutup pada 17 September 2024.

Selain itu, hasil pemilihan administratif akan diumumkan serentak oleh masing-masing organisasi pada tanggal 14 hingga 19 September 2024, sesuai jadwal Panselnas yang disusun dalam Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

 

Pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasinya melalui portal SSCASN BKN dengan login ke akun masing-masing.

Setelah pengumuman hasil pemilihan administratif, akan ada masa pengajuan banding, di mana pemohon berkesempatan mengajukan banding antara tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Selanjutnya, lembaga tersebut akan menanggapi permohonan tersebut pada 20-24 September 2024.

Perlu diketahui bahwa masa jeda bukanlah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pemohon.

Di sisi lain, tenggat waktu tersebut ditujukan bagi pelamar yang menemukan kesalahan pada hasil verifikasi dan persetujuan lembaga. Setiap pemohon hanya diberikan satu kesempatan untuk mengajukan banding.

BKN juga mengingatkan pelamar untuk mewaspadai saluran berita palsu dan tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan pemilu CPNS tahun ini.

“Hindari penipuan yang menjanjikan lolos tes CPNS. Ikuti selalu informasi melalui jalur resmi pemerintah, baik di BKN maupun di institusi yang Anda lamar.”

Wartawan: Suleiman

Sumber: Merdeka.com

Catatan: Artikel ini ditulis oleh editor menggunakan kecerdasan buatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *