Bisnis

Sempat Ditolak, Tukin Pegawai Kemenhub Akhirnya Naik 100%

thedesignweb.co.id, Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi Jakarta (MENPAN-RB) Abdullah Azwar Anse menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kmenhub).

Anas mengatakan, pada akhirnya Kementerian Perhubungan memiliki 9 aplikasi dari 300 lebih aplikasi untuk melengkapi asesmen Reformasi Birokrasi (RB).

“Kemenhub sudah (bertambah) karena selain kepatuhan, Kemenhub juga menyederhanakan permohonan dari 300 lebih menjadi 9 permohonan yang sudah patuh,” kata Anas saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta . , Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, permintaan Menteri Perhubungan untuk menaikkan tukin ditolak karena Kementerian Perhubungan saat itu terlalu banyak mengajukan permohonan sehingga tidak memenuhi kriteria reformasi birokrasi yang bertujuan untuk efisiensi pelayanan. Namun kini Kementerian PANRB telah menyetujui permohonan tersebut karena memenuhi persyaratan. Percayakan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Anas mengaku kerap didatangi beberapa menteri yang meminta kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) lembaganya. Salah satunya Menteri Perhubungan (Manhub), Budi Karya Sumadi.

Sebab, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi elemen penting dalam evaluasi kinerja instansi.

Sekadar informasi, Tunjangan Kinerja merupakan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarnya berdasarkan hasil evaluasi kerja dan capaian prestasi kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya berulang kali didatangi banyak menteri yang meminta kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) lembaganya. Salah satunya Menteri Perhubungan (Manhub), Budi Karya Sumadi.

Namun permintaan Menteri Perhubungan untuk menaikkan Tukin ditolak karena banyak permohonan Kementerian Perhubungan saat itu, tidak memenuhi kriteria reformasi birokrasi yang bertujuan untuk efisiensi pelayanan.

“Beberapa waktu lalu Pak Menteri Perhubungan menemui kami dan meminta agar tukin kita naikkan hingga 100 persen. Saya sampaikan, dari sekian nilai, masih banyak lagi yang mengajukan. Selesai, evaluasi tukin itu salah satu prosesnya), Tukin bisa naikkan 100 persen,” kata Anas pada acara SAKIP Awards 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Anas menegaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi elemen penting dalam evaluasi kinerja lembaga.

“Ini bagian yang mengkhawatirkan presiden dan presiden terpilih. Semakin sedikit lamaran yang diproses, maka semakin baik pula skor kinerja lembaga tersebut,” jelasnya.

 

Anas mendesak instansi pemerintah pusat dan daerah mulai melakukan konsolidasi portal layanan, sehingga tidak perlu membuat aplikasi baru yang tidak sesuai aturan SPBE.

“Contohnya di Jabar, kita akan bahu-membahu membuat aplikasi yang tinggal lima. Mungkin di Yogyakarta, Ngarso Dalem bisa pesan yang tinggal tujuh aplikasi, agar portal nasional bisa terintegrasi dengan provinsi dan kabupaten/kota.

Anas juga mengingatkan calon kepala daerah baru agar tidak membuat lamaran baru tanpa integrasi.

“Kalau tidak kita ingatkan, bupati baru, gubernur baru, kepala dinas baru, sekretaris daerah baru, semua akan membuat aplikasi baru. Kita bersyukur banyak kabupaten/kota yang membuat aplikasi baru untuk melakukan konsolidasi. 100 aplikasi nonfungsional. dicopot. Ini yang besar,” pungkas Menpan RB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *