Senator AS ini Tuduh Penambang Kripto Asing Lakukan Spionase
thedesignweb.co.id, Jakarta – Senator Elizabeth Warren dari Amerika Serikat (AS), seorang kritikus kripto, telah memulai perang melawan penambang aset digital, terutama real estate. Elizabeth Warren telah mengatakan kepada publik bahwa ada risiko terhadap keamanan nasional dengan keberadaan penambang kripto.
Selama sidang Senat Komite Perbankan, Perumahan dan Urusan Perkotaan, Warren bertanya kepada Asisten Menteri Keuangan untuk Keamanan Investasi Paul Rosen tentang ancaman yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan ini di benua Amerika.
Dikutip dari cryptopotato, Minggu (28/7/2024), Warren mengatakan warga Tiongkok dan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Tiongkok memiliki sepertiga perusahaan penambangan kripto di AS. Dia mengatakan hal itu dapat digunakan untuk spionase dan ancaman terhadap sektor energi AS, sumber daya energi, dan rantai pasokan energi.
Dia mengutip laporan New York Times yang mengatakan Tiongkok menggunakan perusahaan pertambangan Bitcoin di Amerika Serikat untuk menghasilkan energi yang cukup untuk memberi daya pada 1,5 juta rumah.
Menurut Warren, fasilitas pertambangan tersebut berisik, panas, dan mengonsumsi banyak listrik, sehingga dapat mengakhiri selera listrik negara tersebut. Dia menyebut penambangan kripto merupakan bahaya lingkungan, yang mengancam keamanan nasional.
“Musuh asing menggunakan tambang kripto untuk memata-matai operasi militer AS. Ini jelas merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Namun, itu bukan satu-satunya masalah.
Politisi tersebut mengatakan bahwa pakar keamanan nasional telah memperingatkan bahwa keterlibatan perusahaan penambangan kripto milik asing dalam industri energi kita dapat membuat Amerika Serikat berisiko mengalami pemadaman listrik dan termasuk serangan dunia maya.
Lebih lanjut Warren menjelaskan bahwa orang asing tersebut dapat membeli fasilitas penambangan kripto di AS.
Seruan terbaru Senator Warren terhadap penambang kripto datang ketika Senator Marshall Roger menarik dukungannya terhadap Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Aset Digital (DAAMLA), yang mereka sponsori dan perkenalkan tahun lalu
DAAMLA adalah undang-undang anti-kripto yang bertujuan untuk membawa industri di bawah undang-undang AML dan lembaga keuangan anti-teroris.
RUU tersebut mendapat dukungan dari beberapa kelompok, termasuk Bank Policy Institute, National District Attorneys Association dan National Consumers League.