Sepekan, 7 Tersangka Pengedar Narkoba di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi
thedesignweb.co.id, Polisi Banywangi -Banyuwangi (Sareskoba) berhasil mengungkapkan jaringan pengedar narkoba minggu lalu. Sebanyak tujuh tersangka penjual obat dalam metampletamin dan ekstasi berhasil diamankan dengan bukti 285,8 gram metamfetamin dan 112 tablet ekstasi. Tersangka berasal dari berbagai kasus lain dan area yang berbeda.
Rama Samtama Putra, Direktur Polisi Banu Wan Ki, mengatakan bahwa bocah publik ini jelas merupakan bukti dari janji polisi Banywangi untuk memberantas perdagangan narkoba pada orang publik ini. “Pengungkapan kasus ini adalah dalam konteks perang melawan penyalahgunaan narkoba dan penyediaan lingkungan yang aman dan terkendali,” (18/8/2025).
Dia menekankan pentingnya menciptakan area Banyuwangi tanpa obat tanpa obat. Kombes Rama juga berterima kasih atas implementasi kelas Saresque, yang bekerja keras ketika mengungkapkan kasus ini. Di bagian Satreskob ini, ia membagi tugas menjadi dua tim. Tim pertama dibebaskan dari 2 hingga 3 di daerah Rogojampi.
Tim kedua mengungkapkan masalah ini di wilayah Banyuwangi 3. Bukti diamankan dalam bentuk metamphetamine 239,44 gram dan 112 tablet Ecstomina. Pada hari yang sama, tim sekali lagi menangkap JS (25) di daerah Rogojampi dan menangkapnya sebagai bukti 20,66 gram metamphetamine.
Dia juga ditangkap di Calipuro pada 5 pada Januari 2025. Tersangka tersangka ARW 24 dilampirkan dengan menimbang 0,90 gram metamfetamin. Penangkapan akhir terjadi di Wilayah Genteng 7. Januari 2025, dan tersangka LNA (29) membawa 11,13 gram metamfetamin.
Secara umum, pembedahan, yang terjadi dari 2 hingga 7 Januari 2025, berhasil memberikan tujuh tersangka sebagai bukti bersama dalam bentuk 285,8 gram metamfetamin dan 112 tablet ekstasi. Para tersangka dijatuhi hukuman maksimal 12 tahun penjara, Hukum RI 2009 no. Dia dianiaya oleh 35. “Dengan wahyu ini, kami berharap bahwa kami akan terus menekan perdagangan narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan di wilayah mereka tanpa ancaman narkoba,” katanya.