Seperti Kasus Vina Cirebon, Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku
Liputan 6. Ditangkap polisi.
Ketiga tersangka IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12) yang berada di Polrestabes Palembang, berada di Balai Rehabilitasi Dinas Sosial (DINOS) Ogan Iler, Sumatera Selatan.
Meski banyak bukti yang memberatkan keempat tersangka, namun keluarga mereka tidak terima dengan tuduhan tersebut. Keluarga tersangka menilai tuduhan polisi salah. Mereka yakin polisi salah menangkap mereka, sama seperti Crebon.
Demikian disampaikan ibu tersangka, Rabu (25/9/2024) saat jumpa pers yang digelar pengacara keluarga tersangka Hermawan di Jalan Sersan Sani Palembang.
Ia yakin putranya tidak bersalah, itulah sebabnya ia dan orang tua tersangka lainnya tak mau meminta maaf kepada keluarga korban AA.
“Anak kita tidak bersama sama sekali, ngapain (meminta maaf ke keluarga korban). Kalau anak kita berbuat dosa, kita harus minta ampun. “Kami belum bertemu dengan keluarga korban karena kami merasa anak kami tidak bersalah,” imbuhnya.
Menurut dia, para tersangka berperilaku baik dalam kesehariannya, menaati shalat, dan tidak pernah menimbulkan masalah. Bahkan anak-anaknya tidak pulang malam dan tidak berkelahi di lingkungan sekitar.
Menurut Hermawan, kuasa hukum keluarga tersangka, peristiwa kuda terikat itu memang tempat pertemuan korban dan tersangka di Palembang. Sekitar pukul 13.38 WIB Lumpy Horse start dan berakhir sekitar pukul 14.45 WIB.
WIB menyebutkan, baru pada pukul 15.15, saat wanita-wanita dewasa itu mulai menari, warga baru mengetahui ada sesosok mayat di dekatnya. Saksi mengatakan, saat itu dia melihat tersangka berdansa dengan orang dewasa.
Padahal tariannya baru dimulai pukul 15.15 WIB. Mengingat keterbatasan waktu, Hermavan yakin mustahil tersangka bisa dikalahkan dan dibunuh dalam waktu 30 menit.
“Kami telah membuktikan bahwa dibutuhkan waktu 20 menit bagi sebuah carousel untuk menempuh perjalanan dari lokasinya ke TKP. Dia berkata: “Tidak ada cukup waktu tersisa untuk melakukan kemungkinan pembunuhan dan pemerkosaan.”
Ia pun mempertanyakan jangka waktu yang diberikan penyidik, dengan mengatakan tidak masuk akal jika perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu orang dalam jangka waktu singkat.
Karena itu, dia, keempat tersangka, tidak bersalah dan bukti-bukti yang dikumpulkannya memperkuat klaimnya.