Global

Siapa Saja Anggota Bali Nine yang Akan Dipindahkan ke Penjara Australia?

JAKARTA – Pada tahun 2005, sembilan orang Australia ditangkap karena merencanakan penjualan heroin di pinggiran Bali.

Selama periode ini, diperkirakan skor penjualan obat mencapai $ 4 juta.

Dia ditangkap oleh polisi Indonesia setelah menerima informasi dari pemerintah federal Australia.

Orang -orang muda dari Australia, yang kemudian menelepon Bali sembilan, diadili dan kemudian dijatuhi hukuman penjara, dan menemukan kasus di media.

Sekitar 20 tahun kemudian, lima penyelundup masih di belakang penjara dan berencana ke Australia.

Sekarang kelima akan dikirim ke Australia, tata kelola kangaroothes akan berlanjut.

Siapa yang akan diganti di Australia? Inilah identitas Anda, mengutip situs web ABC Indonesia, Rabu (11/26/2024): Toi Chen Chen Martan Stephens Martin Stephens Martin Stephens Martin Stephens Martin Stephens Martin Stephens Stephens

Kelima kelima tidak akan dirilis. Saat ini, tampaknya mereka setuju dengan kedua negara, Indonesia dan Australia, untuk pindah ke penjara di Kangarooth.

Kelima kelima harus melanjutkan dengan frasa panjang di Australia.

“Meskipun saya mengerti, proposal ini tidak boleh dibebaskan dari orang -orang ini,” kata Menteri Perdagangan Australia.

“Mereka akan terus melayani persidangan mereka, tetapi mereka tinggal di Australia,” tambahnya.

Sebelumnya, Indonesia mengatakan akan mengulangi lima anggota migran narkoba yang sekarang mengutuk tenggara Sabtu (11/23/2024) menurut SPP.

Indonesia juga mencari kembali ke tahanan Indonesia di Australia, Menteri Latal, Sabtu (11/23).

Menteri -Australia pertama Anthony Albansese meningkatkan masalah tahanan selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Pabowo Prabowo Superhen Sateren pada konferensi pers pada hari Sabtu (11/23).

 

Bagi Menteri Kehakiman, katanya, partainya masih belajar terkait dengan pemangku kepentingan.

“Saat ini, kami masih mempelajari Menteri Menteri, Koordinator Yusilus dan para pemangku kepentingan.

Lalu lintas mengungkapkan bahwa prinsip gubernur prosesornya menyetujui transfer orang asing di negaranya. Ini didasarkan pada alasan kemanusiaan.

 “Presiden setuju dengan prinsip -prinsip prinsip (pengecualian transfer di negara asal negara) berdasarkan ras manusia dan melanjutkan persahabatan yang baik.”

Bahu telah menjelaskan, sejauh ini, sejauh ini, Indonesia tidak memiliki sistem reguler yang terkait dengan transfer tahanan internasional, tetapi sedang mencari proses sesegera mungkin. 

“Ini penting untuk menjaga hubungan yang baik dengan negara -negara yang bersahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa keadaan mitra menghormati hukum Indonesia,” kata Paroerman.

Salah satu alasan untuk melakukan, melanjutkan Paretman, di mana tahanan asing harus mengidentifikasi keputusan pengadilan Indonesia untuk mengambil alih wahyu Mereresi (NKRI).

“Tahanan asing dipindahkan ke negara mereka dan tidak bebas, tetapi mereka harus menyimpulkan perlawanan negara -negara hukum mereka.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *