Simpan Baliho Cabup Pesawaran Lampung, Bagaimana Nasib Camat yang Ngumpet di Bawah Meja?
thedesignweb.co.id, Lampung – Kasus Kepala Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung bernama Enggo Pratama yang ditangkap karena menyimpan ratusan papan atau alat peraga (APK) untuk dua orang (Paslon) untuk nomor pengurus dan wakil bupati. 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius dengan mobil kerjanya memasuki tatanan baru.
Bawaslu Lampung menyebut Gakkumdu akan memutuskan kelanjutan proses penyidikan terhadap Enggo Pratama, malam ini atau Rabu (9/10/2024).
Anggota Bawaslu Lampung yang membidangi pelanggaran, kata Tamrin kepada wartawan, di kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu (9/10).
“Ini hari terakhir Gakkumdu mendaftar, sekarang sudah datang ke penyidikan dan penjelasan di Bawaslu. Hari ini mereka (Gakkumdu) akan memutuskan apakah akan melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana departemen ini, Direktur. kabupaten tersebut,” kata Tamrin.
Ia mengatakan, kejadian tersebut sudah didalami dan didaftarkan dari Bawaslu hingga Gakkumdu.
“Sekarang hari ini, mungkin nanti malam, sudah ada keputusan apakah dia akan menemui pelakunya atau tidak. Kalau pelakunya, dia terus mendalami penyidikan. Kalau tidak ada berarti selesai penyidikannya,” ujarnya. dikatakan.
Ditambahkannya, barang bukti dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut sudah diserahkan ke Kecamatan Gakkumdu.
“Kami sudah kirimkan buktinya ke Gakumdu, kami tinggal mencari perkembangannya,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa Bupati mengatakan bahwa mobilnya dipinjam oleh kerabatnya.
“Menurut Gakumdu, di Pesawaran, mobil Wali Kota dipinjam oleh saudaranya. Sekarang, Wali Kota tidak mengetahui kegunaan mobilnya untuk apa. ” jelasnya.
Ia menambahkan, saat APK ditemukan, nomor STNK Enggo Pratama berwarna hitam.
“Bukan plat merah, tapi plat hitam, kabarnya itu mobilnya, tapi saya tidak tahu mobil lokal yang berfungsi atau tidak, sebenarnya Gakkumdu yang menentukan istilahnya.” dia menyimpulkan. .
Peristiwa penyerangan terhadap sesepuh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2005 tersebar di media sosial (Medsos), karena banyak orang yang ditangkap dan tercatat Enggo bersembunyi di bawah meja kantor saat ditangkap sambil memegang papan. perusahaan. bupati. di dalam mobilnya di kantor setempat, Jumat (10/5/2024).
Sebelumnya diberitakan, seorang Bupati bernama Enggo Pratama di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga bersembunyi di bawah kolong kantornya saat diserbu ratusan warga.
Enggo sempat “bersembunyi” saat ditangkap Unit Perlindungan Rakyat (APK) pasangan calon kedua Pesawaran, Nanda Indira-Muhammad Antonius, di dalam mobilnya.
Peristiwa Enggo yang bersembunyi di bawah meja itu ramai di media sosial setelah ramai dipublikasi oleh warga yang datang membawanya ke Balai Kota Bawaslu. Hal itu terjadi di kantor setempat, Jumat (5/10/2024).
Dalam video yang dibagikan, tampak bupati berpakaian serba hitam dan celana pendek itu bersembunyi di bawah meja saat ratusan warga mendatangi kantornya.
“Jangan ditutup-tutupi, aku ambil ponselku yang terjatuh di bawah meja. Wah, bang, aku bangun,” kata Enggo sambil keluar dari bawah meja ketika ditangkap oleh penghuninya.