Crypto

Sindikat Kriminal di Asia Gunakan Kripto untuk Pencucian Uang dan Penipuan

thedesignweb.co.id, Jakarta Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menerbitkan laporan baru yang mendokumentasikan bagaimana kelompok kriminal di Asia Tenggara semakin banyak menggunakan aset digital dan menghasilkan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan kejahatan tingkat tinggi. 

Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Masood Karitipour, menjelaskan bahwa di seluruh kawasan, para penjahat menyembunyikan aktivitas ilegal mereka menggunakan mata uang kripto, yang pada akhirnya mempersulit pendeteksian penipuan, pencucian uang, perbankan ilegal, dan penipuan online.

Tahun lalu, jumlah uang yang hilang oleh kelompok terorganisir tersebut mencapai US$37 miliar atau setara Rp578,3 triliun (dengan kurs Rp15.631 per dolar AS), menurut data UNODC.

“Berdasarkan infrastruktur perbankan ilegal yang ada, termasuk kasino yang tidak diatur, ruang perjudian online ilegal, dan platform perjudian online ilegal yang telah menggunakan mata uang kripto,” demikian laporan UNODC yang dikutip Yahoo Finance, Kamis (10/10/2024). 

UNODC menambahkan bahwa menjamurnya penyedia layanan aset virtual (VASP) yang berbahaya di kawasan Asia Tenggara kini telah muncul sebagai alat baru yang memungkinkan hal ini terjadi, melayani industri kriminal tanpa akuntabilitas.

“Kelompok kejahatan terorganisir mengeksploitasi kerentanan dan situasinya berubah melampaui kemampuan pemerintah untuk menanganinya,” jelas Karimipour. 

Sebagian besar kejahatan dunia maya ini dilakukan di Telegram dan didasarkan pada mata uang digital atau aset digital yang dipatok pada aset keras seperti emas atau dolar AS.  

Stablecoin telah menjadi andalan kejahatan dunia maya dan menyumbang hingga 70 persen penipuan kripto di seluruh dunia tahun lalu, menurut laporan UNODC. 

 

Peningkatan jumlah penipuan kripto tercatat di jaringan blockchain TRON, dengan hampir setengah (45 persen) dari seluruh transaksi mata uang kripto ilegal terjadi di TRON, sementara (18 persen) terjadi di Bitcoin dan 24 persen di jaringan blockchain Ethereum. kata laporan itu.

UNODC merekomendasikan agar pembuat kebijakan di kawasan ini memperkuat peraturan kripto, sehingga Penyedia Layanan Aset (VASP) yang tidak berlisensi dapat melakukan tindakan yang efektif terhadap bursa kripto yang tidak berlisensi.

 

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *