Singapura hingga Malaysia, Ini Usia Pensiun Pekerja di 5 Negara ASEAN
Pemerintah Singapore Lipuan6.com-indonesia secara resmi menetapkan usia pensiun dari seorang pekerja berusia 59 tahun. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Dalam implementasi rencana jaminan pensiun dari Pemerintah No. 45 (halaman) pada tahun 2015, kebijakan usia pensiun ditentukan.
Mirah Sumirat, presiden Asosiasi Serikat Buruh Indonesia, telah menilai bahwa ada dua aspek kebijakan. Di satu sisi, pekerja dapat memastikan usia pensiun dan pensiun yang berkelanjutan.
Jadi, berapa usia pensiun dari lima negara ASEAN lainnya? Berikut semua referensi dari berbagai sumber pada hari Kamis (9 Januari 2025): 1. Malaysia Malaysia
Menurut hukum Malaysia, referensi pada halaman penasihat hukum adalah usia pensiun minimum bagi orang -orang yang bekerja di sektor swasta yang ditentukan pada usia 60.
Sebelumnya, Malaysia memberlakukan usia pensiun 55. Menurut undang -undang ini, majikan tidak dapat meminta karyawan mereka untuk pensiun lebih awal sebelum mereka mencapai ulang tahun ke -60.
Pasal 5, paragraf 2 Malaysia dengan jelas menyatakan bahwa pelanggaran dianggap sebagai pelanggaran dan jika terbukti bersalah, denda ketika melakukan pelanggaran mungkin tidak melebihi 10.000 rm. 2. Thailand
Sudah 60 tahun sejak pensiun di Thailand. Namun, pada Oktober 2024, Kementerian Sumber Daya Manusia mengumumkan diskusi untuk meningkatkan usia pensiun dari sektor swasta dan pemerintah menjadi 65 tahun.
Menteri Phiphat Ratchaktprawarn mengatakan ini seperti Singapura dan Swiss.
Phhithat mengatakan gagasan memperpanjang usia pensiun terkait dengan peningkatan kesehatan dan kemajuan medis saat ini.
Menurutnya, kementerian juga berencana untuk mengubah undang -undang jaminan sosial dan memperluas kepentingan jaminan sosial untuk membayar 2 juta pekerja imigran, termasuk dari Myanmar, Laos dan Kamboja. 3. Vietnam
Melalui kebijakan baru Pemerintah Vietnam, pekerja laki -laki akan pensiun pada usia tiga bulan dan wanita akan pensiun pada usia delapan Mei 56 dan dikutip dari halaman Tinjauan Asuransi Asia.
Pekerja yang bekerja di bidang tertentu, seperti orang yang bekerja di lingkungan yang berbahaya atau keuangan, dapat pensiun lebih awal dari usia standar selama mereka memenuhi persyaratan tertentu.
Menurut hukum pensiun dan pensiun (RRA), usia pensiun minimum adalah 63 tahun mulai dari 1 Juli 2022. Perusahaan Anda tidak dapat meminta karyawan untuk pensiun sebelum usia itu.
Orang Singapura memiliki perlindungan ini:
– Warga Singapura atau penduduk Singapura permanen
– Bergabunglah dengan perusahaan sebelum usia 55
Kutipan dari Halaman Sumber Daya Manusia Singapura, Anda dapat terus bekerja di perusahaan jika Anda memenuhi kriteria yang memenuhi syarat untuk pulih. 5. Filipina
Usia pensiun wajib di Filipina ditentukan pada usia 65, seperti jumlah republik hukum yang menetapkan 7641.
Undang -undang ini berlaku untuk karyawan di bidang publik dan swasta, memastikan pendekatan pensiun yang konsisten dan adil untuk berbagai wilayah tenaga kerja yang dirujuk oleh tautan ke situs internasional.
Namun, karyawan yang telah bekerja setidaknya 15 tahun dapat memilih untuk pensiun lebih awal pada usia 60. Pendekatan fleksibel ini mewujudkan kontribusi karyawan jangka panjang dan memberi mereka pilihan pensiun sesegera mungkin.