Teknologi

DESIGN WEB Situs DPR RI Down Saat Unjuk Rasa di Senayan Memanas, Maintenance atau Serangan Siber?

thedesignweb.co.id, Jakarta – – Hari ini, Selasa (22 Agustus 2024), saat demonstrasi berlangsung di Gedung MPR-DPR RI di Senayan, Jakarta, website DPR RI crash.

Pantauan tim thedesignweb.co.id WIB pada pukul 15.30, situs DPR RI tiba-tiba diakses dan muncul tulisan “dalam pemeliharaan” dan “halaman tidak ditemukan”.

Website lembaga tertinggi negara Indonesia dalam sistem ketatanegaraan masih bisa diakses satu jam yang lalu. Biasanya, ada banyak alasan mengapa sebuah situs web down.

Pertama-tama, website sedang menjalani pemeliharaan dan peningkatan atau perbaikan database pada halaman website.

Alasan lainnya adalah server sedang kelebihan beban atau server kelebihan beban karena lalu lintas yang menuju ke situs padat. Ketiga, akibat serangan siber.

Akibat banyaknya serangan siber yang menyasar instansi pemerintah, website DPR RI bisa saja mengalami crash.

Menanggapi permasalahan tersebut, tim Liputan 6.com telah menghubungi DPR RI dan para ahli untuk mendalami lebih lanjut penyebab website DPR RI crash.

Berdasarkan pantauan, situs DPR beberapa kali menunjukkan status “pemeliharaan”, namun berangsur pulih.

Sebelumnya, netizen kembali menunjukkan ketangguhannya memperjuangkan demokrasi dengan menanggapi #KawalPutusanMK di media sosial seperti X/Twitter.

Nah, sejak Kamis pagi (22 Agustus 2024), tagar “Pertahankan Putusan Mahkamah Konstitusi” menjadi trending topik di platform media sosial Elon Musk.

Hingga pukul 10.30 hari ini, hingga pukul 10.30 hari ini, netizen telah memposting lebih dari 1,6 juta tweet dengan tagar “Pertahankan Putusan Mahkamah Konstitusi” seperti pantauan tim Liptan6.com.

Gerakan tersebut dilancarkan sebagai respons masyarakat Indonesia terhadap agenda Rapat Umum Negara Republik Demokratik Indonesia (Baleg) pada Rabu (21 Agustus 2024).

Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai banyak parpol merupakan upaya meninjau kembali keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon Pirkada.

Persoalan kian memanas ketika Baleg Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk mengajukan revisi RUU Pilkada dalam rapat paripurna. Banyak netizen dan aktivis yang menilai perubahan ini merupakan upaya untuk membatalkan keputusan MK.

Sebelumnya, ambang batas dan persyaratan usia minimal calon kepala lapangan adalah 30 tahun yang dihitung pada saat menjabat.

Dari

Sejak keputusan tersebut, netizen mengunggah foto Garuda berlatar belakang biru di X dan Instagram Stories untuk menunjukkan dukungannya.

Beberapa kelompok dan organisasi masyarakat kini melakukan aksi protes di depan gedung MPR dan MK.

“Ya Allah, semoga perjuangan bangsa ini dirahmati dan dilindungi-Nya, Amin ya Rob. Ikutlah umat menumpas para penghianat. #KawalPutusanMK,” cuit @0x**** di X.

“Kami mendukung teman-teman di lapangan yang melakukan aksi dan kami akan terus #GuardMKPutusan,” cuit akun @J****.

Selain #KawalPutusanMK, tagar terkait seperti #TolakPilkadaAkal2an, #TolakPolitikDinasti, Kesatuan, Raja Jawa, dan Gedung DPR masuk dalam daftar trending topik hari ini. dari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *