Global

Skandal Odebrecht: Mantan Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara

thedesignweb.co.id, Lima – Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman 20 tahun enam bulan penjara kepada mantan presiden Alejandro Toledo (78) atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Jaksa mengatakan dia menerima suap sebesar $35 juta dari sebuah perusahaan konstruksi Brasil yang memenangkan kontrak untuk membangun jalan di Peru selatan.

Toledo menyediakan layanan ini antara tahun 2001 dan 2006.

Dia ditangkap lima tahun lalu di California, Amerika Serikat (AS), tempat dia tinggal dan bekerja selama bertahun-tahun, dan dikembalikan ke Peru tahun lalu.

Perusahaan Brasil, Odebrecht, mengaku menyuap pejabat di Amerika Latin dan Amerika Serikat jutaan dolar untuk mendapatkan kontrak pemerintah.

Hakim Ines Rojas mengatakan masyarakat Peru mempercayai Toledo sebagai presiden mereka, yang bertanggung jawab mengelola keuangan publik dan melindungi serta memastikan penggunaan sumber daya secara tepat.

Sebaliknya, dia berbohong kepada negara, ujarnya seperti dikutip AP dan dilansir BBC, Selasa (22/10).

Toledo menyangkal tuduhan terhadapnya dan pada hari Senin kadang-kadang tersenyum dan tertawa, terutama ketika hakim berbicara.

Pada tahun 2019, mantan presiden Peru lainnya, Alan Garcia, menembak dirinya sendiri ketika polisi menangkapnya di rumahnya atas tuduhan suap terkait dengan Odebrecht, dan sejak itu mengubah namanya menjadi Novonor.

Dua mantan presiden Peru lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Ollanta Humala, juga sedang diselidiki dalam kasus Odebrecht.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *