Soal Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemendikbudristek Kirim Tim Inspektorat Jenderal untuk Cari Fakta
thedesignweb.co.id, Jakarta Investigasi dugaan penganiayaan pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Dr. Aulia Risma Lestari masih melaju.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Abdul Haris, pihaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkesh) melalui komite pencegahan dan pengendalian bersama. dan kekerasan dalam pendidikan kedokteran. Koordinasi dilakukan antara FC dengan rumah sakit pendidikan (RSP), sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama antara FC dan RSP.
“Kemendikbud telah mengirimkan tim Irjen untuk mendalami hasil penyelidikan internal dan telah melakukan kontak dengan rektor, direktur dan AIPKI,” kata Abdul Haris dalam keterangannya. 9).
Abdul Haris menambahkan, dalam waktu dekat Kemendikbud akan mengeluarkan instruksi kepada Mendikbud Ristek terkait pencegahan dan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Peraturan ini dimaksudkan untuk memperkuat dan memperluas peraturan mengenai pelanggaran apa pun. Meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), diskriminasi dan intoleransi. Seperti politik yang melibatkan kekerasan.
Abdul Haris mengatakan: “Hal ini untuk memastikan bahwa insiden seperti itu tidak terjadi lagi dan kita memiliki undang-undang yang kuat dan sistematis untuk mencegah dan menyelesaikan masalah kekerasan di institusi pendidikan tinggi.”
Abdul Haris juga mengatakan, Kemendikbud bersama seluruh pimpinan bidang kedokteran melalui Ikatan Institut Kedokteran Indonesia (AIPKI) sangat menentang segala bentuk kekerasan.
Khususnya yang bertempat di departemen pendidikan kedokteran berdedikasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung, aman dan efektif dalam pelaksanaan tridharma.
Seperti diketahui, dr Risma merupakan mahasiswa PPDS Anestesi Undeep yang ditemukan tewas diduga bunuh diri. Pasca kematiannya, ada dugaan penganiayaan yang dilakukan lansia saat bekerja di PPDS RS Cariadi, Semarang.
Kasus ini sekarang sedang diselidiki untuk menentukan apakah pelecehan benar-benar terjadi.
Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Dalai mendorong pengusutan kasus ini bisa dipercepat.
“Saya minta kepolisian segera menyelesaikan masalah kekerasan ini. Sebab, di luar kasus ini banyak permasalahan yang dibawa ke Kementerian Kesehatan. Jika terlambat mengambil tindakan, dikhawatirkan kasus serupa akan terus berlanjut,” Saleh . wartawan, pada Jumat (6/9/2024).
Saleh mengaku sangat prihatin dan sedih atas tragedi yang menimpa korban.
“Lagi pula, setelah kejadian itu ayahnya sangat sedih dan jatuh sakit lalu meninggal.” “Ibu dan keluarganya pasti sangat kesakitan dan menderita,” kata Saleh.
Menurut Saleh, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam menyelesaikan kasus ini. Dia mengatakan, pertama-tama, polisi harus mengusut kasus serupa di tempat lain.
“Polisi harus menyelidiki kasus ini dan kasus serupa di kota dan institusi lain.” Untuk itu, Kapolri harus dilibatkan dalam penyelidikannya agar cepat terselesaikan.
Kedua, Kementerian Pendidikan harus segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah perundungan di semua institusi dan rumah sakit. Jika ada yang ditemukan, tindakan segera akan diambil. Termasuk menghukum pelakunya.
Selain itu, Saleh meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan dan meningkatkan pemeriksaan di rumah sakit pendidikan.
“Kementerian Kesehatan wajib meninjau rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS belajar. Karena kejadian itu terjadi di rumah sakit, maka Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab. Pihak rumah sakit diminta tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut”.
Ia mengingatkan, rantai kekerasan harus diputus dan tidak terulang kembali.
Dia berkata, “Ini terjadi antara orang dewasa dan remaja. Artinya ada mata rantai. Inilah yang saya katakan harus segera dihentikan. “Peran polisi dan AZZ sangat penting.”