Soal Insentif PPnBM DTP 3 persen untuk Mobil Hybrid, Begini Respons Honda
thedesignweb.co.id, JAKARTA – Produsen otomotif asal Jepang juga sempat melontarkan pernyataan akan menawarkan insentif pajak penjualan sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Salah satunya adalah PT Honda Prospect Motor (HPM) yang memiliki rangkaian model yang menggunakan kombinasi mesin bensin dan baterai.
Direktur Penjualan dan Pemasaran dan Purna Jual PT HPM Usak Billi menjelaskan pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah.
“Karena secara umum (stimulus pemerintah) bisa membantu menggerakkan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Billy ini kepada thedesignweb.co.id, Senin (16/12/2024).
Lanjutnya, merek berlambang ‘H’ itu akan mengkaji lebih detail regulasinya, khususnya untuk insentif otomotif, khususnya kebijakan terkait mobil hybrid.
“Kami akan menganalisis penerapan regulasi derivatif serta dampaknya terhadap pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto dalam jumpa pers Paket Promosi Ekonomi Kalyan menjelaskan, penerimaan Pajak Penjualan Barang Bermerek (PPNBM DTP) yang dipungut pemerintah untuk kendaraan hybrid sah-sah saja.
“Pada program yang sudah dicanangkan, ada potongan pajak impor untuk CBU EV yang masih ditawarkan. Kemudian, pada DPT PPNBM terbaru untuk kendaraan bermotor hybrid, pemerintah juga memberikan potongan PPN sebesar 3 persen untuk hybrid,” kata Airlangga.
Sedangkan insentif lainnya berupa kendaraan listrik berbasis baterai dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.
Pemerintah terus memberikan insentif bagi kendaraan roda empat berbasis baterai, baik produksi lokal maupun impor.
“Dan pemerintah masih membayar PPNBM atas sebagian impor EV untuk mobil baterai atau mobil listrik yang CBU dan kendaraan roda empat yang CKD,” kata Airlanga.