Regional

Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Suap

thedesignweb.co.id, Bandung – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu terdakwa Ronald Tannur, sebagai tersangka baru kasus suap pembebasan putranya dalam kasus Dini Sera Afriyanti. .

Mengutip Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qahar mengatakan, penyidik ​​telah menemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh Ibu Ronald Tannur.

“Setelah penyidik ​​memeriksa M.V. sebagai saksi, M.V. menemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh M.V. dari Jakarta pada Senin (4/11/2024).

Pihaknya juga menyatakan telah menghubungi LR yang dikenal sebagai pengacara MW Ronald Tannur sekaligus tersangka kasus tersebut, dan meminta LR bertindak sebagai kuasa hukum untuk membela Ronald.

“Kita tahu ibu Ronald Tannur berteman dekat dengan LR karena baik anak LR maupun MW atau anak Ronald Tannur bersekolah di sekolah yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, MW diketahui dua kali bertemu LR pada 4 Oktober 2023 di sebuah kafe dan 6 Oktober 2023 di kantor LR untuk membahas kasus yang melibatkan Ronald Tannur.

“LR mempertanyakan kepada MW apakah ada hal yang perlu didanai untuk melanjutkan kasus Ronald dan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Melansir Antara, keterlibatan ibunda Ronald Tannur dalam suap dalam kasus ini menjadi alasan MW sepakat dengan LR untuk membayar biaya penuntutan kasus Ronald Tannur agar bebas dari juri.

Sebagai informasi, LR meminta Zarof Ricard (ZR) datang ke petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan mendengarkan kasus Ronald Tannur.

LR juga sependapat dengan tersangka MW bahwa biaya penuntutan kasus Ronald ditanggung oleh MW dan jika LR mempunyai biaya dalam penuntutan kasus tersebut, maka MW akan menggantinya nanti.

“Setiap mengajukan permohonan dana, LR selalu meminta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang untuk pembebasan perkara Ronald Tannur oleh majelis hakim,” ujarnya.

Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, Direktur Reserse Kejaksaan Agung, mengatakan, dalam peninjauan kembali kasus tersebut, Meirizka Widjaja (MW) menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada LR. secara bertahap

Dengan demikian, LR juga menanggung sebagian biaya perkara sebesar Rp 2 miliar hingga total Rp 3,5 miliar, sebelum putusan PN Surabaya. Berdasarkan keterangan LR, uang tersebut diberikan kepada dewan juri yang mengadili kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan LR, telah diserahkan sebesar Rp 3,5 miliar kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka M.V. Dijerat Pasal 5 Bagian 1 atau Pasal 6 Bagian 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 “Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dengan Bagian 1 Pasal 55 KUHP

Sedangkan tersangka MV saat ini ditahan di Rutan Kelas I Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya selama 20 hari ke depan. MV Ronald Tannur diketahui menjadi tersangka kelima kasus suap tersebut.

Menurut berbagai sumber, Meirizka Widjaja atau MW merupakan istri politikus Edward Tannur yang dikenal sebagai anggota tidak aktif Dewan Perwakilan Rakyat (RRT) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Suaminya yang juga dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan keduanya memiliki tiga orang anak, salah satunya Gregorius Ronald Tannur yang kini diketahui dituding melakukan pelecehan serius terhadap kekasihnya. Dini Sera Afriyanti.

Diketahui, Meirizka merupakan lulusan SMAK Universitas Petra Pagi dan kuliah di Universitas Surabaya pada tahun 1983. Meirizka dulu dikenal aktif di media sosial dengan berbagi momen bersama keluarga atau aktivitasnya.

Namun, baru-baru ini semua akun media sosialnya ditutup setelah kasus pelecehan serius yang melibatkan putranya menjadi viral di media sosial. Baru-baru ini, Meirizka juga terseret dalam pembebasan putranya hingga menjadi tersangka baru kasus suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *